Connect with us

Mandiri Benih Dongkrak Produktivitas, Gubernur Sulsel: Tahun Ini Kembali Disalurkan 2,5 juta Kg untuk 100 Ribu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendongkrak produksi hasil pertanian melalui program Mandiri Benih padi membuahkan bagi para petani.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi padi di Sulsel akan mengalami kenaikan menjadi 5.341.021 ton untuk akhir 2022 ini Jumlah tersebut naik 250.384 ton jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2021 sebesar 5.090.637 ton.

Peningkatan produksi padi itu, tidak lepas dari upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dengan menginisiasi program Mandiri Benih.

Selama tahun 2022, Pemprov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan telah menyalurkan bantuan benih padi gratis kepada petani sebanyak 2.511.350 kg atau 2.511 ton untuk lahan pertanian seluas 100.454 hektar.

Program prioritas ini pun akan kembali dilanjutkan di Tahun 2023 ini. Rencananya, tahun ini akan disalurkan sebanyak 2,5 juta kg atau 2,5 ribu ton untuk lahan pertanian seluas 100 ribu hektar.

Bantuan benih padi yang unggul ini rencananya akan disalurkan pada bulan April dan Mei tahun 2023 kepada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa pertanian sebagai salah satu sektor prioritas andalan. Sebab, kontribusi sektor tersebut sangat besar terhadap PDRB Sulawesi Selatan.
“Untuk mempertahankan dan meningkatkan produktivitas, kita menghadirkan program Mandiri Benih. Dengan memberikan benih padi yang unggul kepada para petani. Alhamdulillah, tahun 2022 telah disalurkan 2.511 ton untuk lahan pertanian seluas 100.454 hektar,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

Para petani pun sangat merasakan manfaat dari benih padi yang ditangkar di Sulsel sendiri. “Alhamdulillah, masyarakat merasakan manfaatnya, hasil pertanian meningkat. Dan tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, “Insya Allah, tahun ini kembali kita salurkan sebanyak 2,5 ribu ton untuk 100 ribu hektar di 24 kabupaten/Kota di Sulsel,” pungkasnya.

Diketahui, Mandiri Benih merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang diinisiasi oleh Gubernur Sulsel untuk memberikan bantuan benih gratis yang unggul.

Benih yang dibagikan ke masyarakat minim penggunaan bahan kimia dan penangkaran dilakukan di Sulsel oleh Instalasi kebun benih milik Pemprov Sulsel bekerja sama dengan para petani penangkar. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending