Connect with us

Mandiri Benih Dongkrak Produktivitas, Gubernur Sulsel: Tahun Ini Kembali Disalurkan 2,5 juta Kg untuk 100 Ribu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendongkrak produksi hasil pertanian melalui program Mandiri Benih padi membuahkan bagi para petani.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi padi di Sulsel akan mengalami kenaikan menjadi 5.341.021 ton untuk akhir 2022 ini Jumlah tersebut naik 250.384 ton jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2021 sebesar 5.090.637 ton.

Peningkatan produksi padi itu, tidak lepas dari upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dengan menginisiasi program Mandiri Benih.

Selama tahun 2022, Pemprov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan telah menyalurkan bantuan benih padi gratis kepada petani sebanyak 2.511.350 kg atau 2.511 ton untuk lahan pertanian seluas 100.454 hektar.

Program prioritas ini pun akan kembali dilanjutkan di Tahun 2023 ini. Rencananya, tahun ini akan disalurkan sebanyak 2,5 juta kg atau 2,5 ribu ton untuk lahan pertanian seluas 100 ribu hektar.

Bantuan benih padi yang unggul ini rencananya akan disalurkan pada bulan April dan Mei tahun 2023 kepada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa pertanian sebagai salah satu sektor prioritas andalan. Sebab, kontribusi sektor tersebut sangat besar terhadap PDRB Sulawesi Selatan.
“Untuk mempertahankan dan meningkatkan produktivitas, kita menghadirkan program Mandiri Benih. Dengan memberikan benih padi yang unggul kepada para petani. Alhamdulillah, tahun 2022 telah disalurkan 2.511 ton untuk lahan pertanian seluas 100.454 hektar,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

Para petani pun sangat merasakan manfaat dari benih padi yang ditangkar di Sulsel sendiri. “Alhamdulillah, masyarakat merasakan manfaatnya, hasil pertanian meningkat. Dan tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, “Insya Allah, tahun ini kembali kita salurkan sebanyak 2,5 ribu ton untuk 100 ribu hektar di 24 kabupaten/Kota di Sulsel,” pungkasnya.

Diketahui, Mandiri Benih merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang diinisiasi oleh Gubernur Sulsel untuk memberikan bantuan benih gratis yang unggul.

Benih yang dibagikan ke masyarakat minim penggunaan bahan kimia dan penangkaran dilakukan di Sulsel oleh Instalasi kebun benih milik Pemprov Sulsel bekerja sama dengan para petani penangkar. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending