Connect with us

Di Tengah Tekanan Inflasi Global, Tren Pemulihan Ekonomi Sulsel Secara Konsisten Tumbuh Positif

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Optimis, Pertumbuhan Ekonomi di Sul-Sel Tumbuh Positif. Di tengah tekanan Inflasi global, ekonomi Sulawesi selatan secara konsisten tumbuh positif menuju target pemerintah.

Kinerja positif hampir seluruh sector usaha dan komponen pngeluaran menguatkan optimism ekonomi Sulawesi Selatantetap tanggguh menghadapi tren pelemahanekonomi global. Pada triwulan ke III 2022, pertumbuhan ekonomi Sul Sel mencapai 5,67% (yoy).

Meskipun tingkatet pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional yang mencapai 5,72%(yoy), namun tren pemulihan ekonomi Sulawesi Selatan secara konsisten berlanjut menuju target RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 yang diharapkan beradaelatan tahun 2022 yang diharapkan berada pada kisaran 5,98- 7,6%

Hal ini disampaikan dalam pertemuan Kinerja APBN Angina Mammiri triwulan ke IV 2022 oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi di hadapan awak media di Makasar.

Lebih lanjut supendi mengatakan tantangan di 2023 ini ,secara global berdampak dari kebnagkitan usia pandemi menghantam dunia , inflasi melonjak akibat gangguan suplay, ditambah lagi situasi dunia yang masih bergejolak perang, ditambah lagi excessive stimulus fiscal dan moneter sebelum dan sesudah pandemic di Negara maju. Tren inflasi bulanan Sulawesi Selatan selama tahun 2022 lebih fluktuatif dibandingkan tren tahun 2021.

Sepanjang tahun 2022, tekanan inflasi Sulawesi Selatan terjadi beberapa kali, yakni di bulan April yang didorong oleh imbas naiknya tensi geopolitik Rusia-Ukraina, di bulan Juli yang dipicu oleh kelangkaan minyak goreng, serta di bulan September yang disebabkan oleh penyesuaian harga BBM.

Tekanan inflasi Sulawesi Selatan yang terjadi pada beberapa bulan mendorong tren inflasi tahunan melaju hingga keluar jalur target inflasi yang diharapkan terjaga pada rentang 1±3%.Akibat tekanan di tahun 2022, banyak Negara was-was, akan ramalan resesi ditahun 2023.

Secara Nasional Indonesia terbilang aman , dan terkhusus Sulawesi selatan akan tetap stabil.Surplus Neraca Perdagangan terus berlanjut mulai awal 2020 hingga akhir tahun 2022 ini. Per Desember 2022, ekspor tercatat sebesar USD257,69 Juta, sehingga Neraca Perdagangan mencapat USD173,69 Juta.

Dengan demikian, surplus neraca perdagangan Sulawesi Selatan ini terus berlanjut hingga memasuki bulan ke-35, melebihi rekor surplus nasional pada angka bulan ke-31. Secara kumulatif hingga Jan-Des 2022, ekspor tercatat sebesar USD2,71 Miliar (tumbuh 48,97% yoy),

Apresiasi atas kerja keras semua pihak, Kanwil DJP Sulselbartra berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp18,26 Triliun atau 124.67% dari target, pertama kali mencapai target penerimaan sejak tahun 2014. Khusus di Sulawesi Selatan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 27,4% (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 Triliun atau 120,28% dari target.

PPN Dalam Negeri tumbuh seiring dengan peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, penyesuaian tarif dan perluasan basis pajak. PPh Pasal 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja.

PPh Pasal 22 dan PPN Impor tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas impor. PPh Badan tumbuh dipengaruhi peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. PPh Final tumbuh tinggi dikarenakan penerimaan yang bersumber dari implementasi Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai dapat melebihi target yaitu sebesar 124.32% atau Rp356,68 Miliar diantaranya dipengaruhi oleh:

Kebijakan penyesuaian tarif CHT dan munculnya beberapa pabrik rokok baru; • Kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel Shell; dan • Realisasi impor gula dan barang instalasi jaringan komunikasi, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:

• Cukai Rp82,56 Miliar
• Bea Masuk Rp238,80 Miliar
• Bea Keluar Rp35,32 Miliar
Selain berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok illegal (Operasi Gempur). Kegiatan penindakan yang terkait dengan ketentuan cukai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

• Penindakan meningkat 7,37% atau mencapai 630 penindakan;
• Penindakan terbesar (60,74%) dilakukan terhadap Hasil Tembakau (rokok); • Penindakan HT tumbuh 17,10% atau mencapai 12,44 Juta batang.

Hadir dalam pertemuan triwulan tersebut Bapak Suyuti, Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar. Supendi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan. Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan.. Bondan Kusuma, DeputiDirektur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah mewakili Nugroho Wahyu Widodo. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, Suntono.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending