Di Tengah Tekanan Inflasi Global, Tren Pemulihan Ekonomi Sulsel Secara Konsisten Tumbuh Positif
Kitasulsel, Makassar—Optimis, Pertumbuhan Ekonomi di Sul-Sel Tumbuh Positif. Di tengah tekanan Inflasi global, ekonomi Sulawesi selatan secara konsisten tumbuh positif menuju target pemerintah.
Kinerja positif hampir seluruh sector usaha dan komponen pngeluaran menguatkan optimism ekonomi Sulawesi Selatantetap tanggguh menghadapi tren pelemahanekonomi global. Pada triwulan ke III 2022, pertumbuhan ekonomi Sul Sel mencapai 5,67% (yoy).
Meskipun tingkatet pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional yang mencapai 5,72%(yoy), namun tren pemulihan ekonomi Sulawesi Selatan secara konsisten berlanjut menuju target RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 yang diharapkan beradaelatan tahun 2022 yang diharapkan berada pada kisaran 5,98- 7,6%
Hal ini disampaikan dalam pertemuan Kinerja APBN Angina Mammiri triwulan ke IV 2022 oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi di hadapan awak media di Makasar.
Lebih lanjut supendi mengatakan tantangan di 2023 ini ,secara global berdampak dari kebnagkitan usia pandemi menghantam dunia , inflasi melonjak akibat gangguan suplay, ditambah lagi situasi dunia yang masih bergejolak perang, ditambah lagi excessive stimulus fiscal dan moneter sebelum dan sesudah pandemic di Negara maju. Tren inflasi bulanan Sulawesi Selatan selama tahun 2022 lebih fluktuatif dibandingkan tren tahun 2021.
Sepanjang tahun 2022, tekanan inflasi Sulawesi Selatan terjadi beberapa kali, yakni di bulan April yang didorong oleh imbas naiknya tensi geopolitik Rusia-Ukraina, di bulan Juli yang dipicu oleh kelangkaan minyak goreng, serta di bulan September yang disebabkan oleh penyesuaian harga BBM.
Tekanan inflasi Sulawesi Selatan yang terjadi pada beberapa bulan mendorong tren inflasi tahunan melaju hingga keluar jalur target inflasi yang diharapkan terjaga pada rentang 1±3%.Akibat tekanan di tahun 2022, banyak Negara was-was, akan ramalan resesi ditahun 2023.
Secara Nasional Indonesia terbilang aman , dan terkhusus Sulawesi selatan akan tetap stabil.Surplus Neraca Perdagangan terus berlanjut mulai awal 2020 hingga akhir tahun 2022 ini. Per Desember 2022, ekspor tercatat sebesar USD257,69 Juta, sehingga Neraca Perdagangan mencapat USD173,69 Juta.
Dengan demikian, surplus neraca perdagangan Sulawesi Selatan ini terus berlanjut hingga memasuki bulan ke-35, melebihi rekor surplus nasional pada angka bulan ke-31. Secara kumulatif hingga Jan-Des 2022, ekspor tercatat sebesar USD2,71 Miliar (tumbuh 48,97% yoy),
Apresiasi atas kerja keras semua pihak, Kanwil DJP Sulselbartra berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp18,26 Triliun atau 124.67% dari target, pertama kali mencapai target penerimaan sejak tahun 2014. Khusus di Sulawesi Selatan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 27,4% (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 Triliun atau 120,28% dari target.

PPN Dalam Negeri tumbuh seiring dengan peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, penyesuaian tarif dan perluasan basis pajak. PPh Pasal 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja.
PPh Pasal 22 dan PPN Impor tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas impor. PPh Badan tumbuh dipengaruhi peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. PPh Final tumbuh tinggi dikarenakan penerimaan yang bersumber dari implementasi Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai dapat melebihi target yaitu sebesar 124.32% atau Rp356,68 Miliar diantaranya dipengaruhi oleh:
Kebijakan penyesuaian tarif CHT dan munculnya beberapa pabrik rokok baru; • Kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel Shell; dan • Realisasi impor gula dan barang instalasi jaringan komunikasi, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:
• Cukai Rp82,56 Miliar
• Bea Masuk Rp238,80 Miliar
• Bea Keluar Rp35,32 Miliar
Selain berperan sebagai community protector, Cukai juga berperan sebagai penerimaan dan meningkat melalui pemberantasan rokok illegal (Operasi Gempur). Kegiatan penindakan yang terkait dengan ketentuan cukai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
• Penindakan meningkat 7,37% atau mencapai 630 penindakan;
• Penindakan terbesar (60,74%) dilakukan terhadap Hasil Tembakau (rokok); • Penindakan HT tumbuh 17,10% atau mencapai 12,44 Juta batang.
Hadir dalam pertemuan triwulan tersebut Bapak Suyuti, Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar. Supendi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan. Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan.. Bondan Kusuma, DeputiDirektur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah mewakili Nugroho Wahyu Widodo. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, Suntono.(My)
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login