Connect with us

Danny Optimis Pemkot Makassar Raih Penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dapat meraih penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan hal itu berdasarkan program Perlindungan Jaminan bagi Pekerja Rentan Terdekat (PARAIKATTE) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar yang mencakupi perlindungan terhadap tenaga kerja; jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Olehnya, dirinya menilai perlindungan terhadap tenaga kerja oleh timnya sejauh ini sudah berjalan dengan maksimal.

“Ini sebuah penghargaan di Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan komitmen dan progres yang sudah on going; saat ini berjalan. Termasuk program Paraikatte Disnaker yang kita terangkan. Komitmen ini sudah ada pada visi-misi dan program strategis kami,” kata Danny usai menjalani sesi Wawancara Paritrana Award atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2022 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulsel di Hotel Mercure, Kamis, (26/01/2023).

Ia katakan inovasi dan terobosan memberikan pengaruh besar dalam pencapaian nanti.

Ditambah lagi, ada pula tercantum dalam RPJMD, termasuk memiliki beberapa aturan yang makin memperkuat perlindungan tenaga kerja.

“Kita juga sudah punya tiga aturan dan satu aturan yang sementara berjalan. Pula MoU yang begitu dinamis sehingga itu salah satu komitmen saya. Saya juga orang biasa jadi saya tahu jaminan sosial itu penting bagi masyarakat dan diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Perihal penghargaan, dirinya sendiri mengaku kinerja yang akan menunjukkan itu.

“Kalau penghargaan itu sendiri soal ketujuh, soal pertama itu bagaimana kita bisa share sama-sama dan menyampaikan kebaikan yang kita lakukan. Kalau dapat penghargaan, alhamdulillah. Biasanya sih dapat,” ucapnya.

Program PARAIKATTE digagas oleh BP Jamsostek yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para tenaga kerja dari orang terdekat akan lebih terjamin dalam hal kualitas hidupnya sehingga para tenaga kerja dapat merasa aman selama menjalankan aktivitas kerjanya.

Paritrana Award diketahui telah dilaksanakan sejak 2017 dan merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending