Danny Optimis Pemkot Makassar Raih Penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dapat meraih penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan hal itu berdasarkan program Perlindungan Jaminan bagi Pekerja Rentan Terdekat (PARAIKATTE) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar yang mencakupi perlindungan terhadap tenaga kerja; jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Olehnya, dirinya menilai perlindungan terhadap tenaga kerja oleh timnya sejauh ini sudah berjalan dengan maksimal.
“Ini sebuah penghargaan di Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan komitmen dan progres yang sudah on going; saat ini berjalan. Termasuk program Paraikatte Disnaker yang kita terangkan. Komitmen ini sudah ada pada visi-misi dan program strategis kami,” kata Danny usai menjalani sesi Wawancara Paritrana Award atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2022 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulsel di Hotel Mercure, Kamis, (26/01/2023).
Ia katakan inovasi dan terobosan memberikan pengaruh besar dalam pencapaian nanti.
Ditambah lagi, ada pula tercantum dalam RPJMD, termasuk memiliki beberapa aturan yang makin memperkuat perlindungan tenaga kerja.
“Kita juga sudah punya tiga aturan dan satu aturan yang sementara berjalan. Pula MoU yang begitu dinamis sehingga itu salah satu komitmen saya. Saya juga orang biasa jadi saya tahu jaminan sosial itu penting bagi masyarakat dan diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Perihal penghargaan, dirinya sendiri mengaku kinerja yang akan menunjukkan itu.
“Kalau penghargaan itu sendiri soal ketujuh, soal pertama itu bagaimana kita bisa share sama-sama dan menyampaikan kebaikan yang kita lakukan. Kalau dapat penghargaan, alhamdulillah. Biasanya sih dapat,” ucapnya.
Program PARAIKATTE digagas oleh BP Jamsostek yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar.
Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para tenaga kerja dari orang terdekat akan lebih terjamin dalam hal kualitas hidupnya sehingga para tenaga kerja dapat merasa aman selama menjalankan aktivitas kerjanya.
Paritrana Award diketahui telah dilaksanakan sejak 2017 dan merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login