Connect with us

Legislator Muchlis Misbah Nilai Pendidikan BTQ Bertujuan Sebagai Pedoman Hidup

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an (BTQ) bagi kehidupan, khususnya pada anak-anak yang diajarkan sejak dini untuk memperoleh kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Sebab, menurut Muchlis Misbah, pendidikan baca tulis Al-Qur’an sangat bertujuan sebagai pedoman hidup manusia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

“Tapi tidak kalah penting bagaimana mengamalkan seluruh isi Al-Qur’an itu sendiri,” ujar Muchlis saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Grand Town Makassar, Kamis (26/1/2023).

Legislator Hanura Makassar ini mengatakan pendidikan nilai agama dan moral pada anak akan menjadi pondasi yang kokoh dan sangat penting keberadaanya utamanya pendidikan baca tulis Al-Qur’an.

Terlebih lagi, kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini, Al-Qur’an merupakan dasar dalam membentuk pola perilaku dan karakter anak.

Meskipun banyak yang rajin beribadah seperti salat tapi tidak pernah baca Al-Qur’an, itu sama saja tidak berkesinambungan. Makanya paling penting merealisasikan isi dalam Al-Qur’an,” kata Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sebagai landasan dasar dalam umat Islam, Al-Qur’an menurut Muchlis Misbah seyogyanya harus dipraktekkan serta bagaimana mempelajari dan memahami isi kandungannya agar bisa menjadi perisai setiap godaan dalam kehidupan.

“Kalau mau hidup kita bahagia dan rejeki kita baik yaitu rajin rajinlah baca Al-Qur’an. Karena itu saya berharap dengan adanya perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih diamalkan lagi bagi umat muslim,” urainya. (*)

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending