Connect with us

Legislator Muchlis Misbah Nilai Pendidikan BTQ Bertujuan Sebagai Pedoman Hidup

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an (BTQ) bagi kehidupan, khususnya pada anak-anak yang diajarkan sejak dini untuk memperoleh kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Sebab, menurut Muchlis Misbah, pendidikan baca tulis Al-Qur’an sangat bertujuan sebagai pedoman hidup manusia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

“Tapi tidak kalah penting bagaimana mengamalkan seluruh isi Al-Qur’an itu sendiri,” ujar Muchlis saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Grand Town Makassar, Kamis (26/1/2023).

Legislator Hanura Makassar ini mengatakan pendidikan nilai agama dan moral pada anak akan menjadi pondasi yang kokoh dan sangat penting keberadaanya utamanya pendidikan baca tulis Al-Qur’an.

Terlebih lagi, kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini, Al-Qur’an merupakan dasar dalam membentuk pola perilaku dan karakter anak.

Meskipun banyak yang rajin beribadah seperti salat tapi tidak pernah baca Al-Qur’an, itu sama saja tidak berkesinambungan. Makanya paling penting merealisasikan isi dalam Al-Qur’an,” kata Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sebagai landasan dasar dalam umat Islam, Al-Qur’an menurut Muchlis Misbah seyogyanya harus dipraktekkan serta bagaimana mempelajari dan memahami isi kandungannya agar bisa menjadi perisai setiap godaan dalam kehidupan.

“Kalau mau hidup kita bahagia dan rejeki kita baik yaitu rajin rajinlah baca Al-Qur’an. Karena itu saya berharap dengan adanya perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih diamalkan lagi bagi umat muslim,” urainya. (*)

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending