Wali Kota Makassar Jamu Artis Konser Semua Jadi Satu di Kediamannya
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengadakan jamuan makan malam bersama artis dan panitia konser Semua Jadi Satu di Kediaman Pribadinya, Selasa, (24/01/2023).
Para musisi legendaris yang hadir yakni Fariz RM, Deddy Dhukun, Mus Mujiono juga sang diva Vina Panduwinata. Di sela-sela acara yang bertajuk Gala Dinner Semua Jadi Satu itu mereka ramaikan dengan suguhan lagu.
Wali Kota dua periode ini pun tampak asik menikmati lagu hits era 80-an itu. Begitu pun para tamu undangannya, semua bernyanyi bersama.
Dalam gala dinner, Danny dan keluarga menyajikan makanan khas tradisional Makassar seperti Pallubasa, Sop Saudara, Mie Kering dan aneka jajanan khas lainnya.
Sedangkan lagu yang dibawakan Deddy Dhukun dan Mus Mujiono dalam acara makan malam itu dengan judul Masih Ada yang tren pada zamannya. Termasuk Deddy juga membawakan lagu Padi, Kasih Tak Sampai.
Sementara Vina membawakan lagu Cinta dan Burung Camar. Legenda lainnya Fariz RM membawakan lagu Sakura. Tak mau ketinggalan, artis Bella Saphira juga menyumbang satu lagu dari Vina yakni Di Dadaku Ada Kamu.
Usai gala dinner para artis dan musisi melakukan foto bersama dengan Danny Pomanto.
Diketahui, konser yang diinisiasi Dehills Production ini akan membawakan lagu-lagu hits 80-an dalam tur nasional konsernya yang dimulai dari Kota Makassar ini.
Konser bakal digelar di Upperhills Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu, (25/01/2023), malam.
Ketua Panpel Konser Semua Jadi Satu Hasyim Arsal mengatakan konser ini rencananya bakal digelar di 20 kota dan diawali di Kota Makassar sebagai wilayah pertengahan Indonesia.
Ide Konser ini berangkat dari kesadaran bahwa musik adalah bahasa universal yang menjadi jembatan bagi jiwa yang satu, jiwa mencintai keindahan dan pada giliran menghadirkan harmoni antara jiwa dan raga menuju satu kebahagiaan.
Musik pula melepas semua perangkap primordial seperti suku, agama, rasa bahkan bahasa.
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login