Connect with us

Wali Kota Makassar Jamu Artis Konser Semua Jadi Satu di Kediamannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengadakan jamuan makan malam bersama artis dan panitia konser Semua Jadi Satu di Kediaman Pribadinya, Selasa, (24/01/2023).

Para musisi legendaris yang hadir yakni Fariz RM, Deddy Dhukun, Mus Mujiono juga sang diva Vina Panduwinata. Di sela-sela acara yang bertajuk Gala Dinner Semua Jadi Satu itu mereka ramaikan dengan suguhan lagu.

Wali Kota dua periode ini pun tampak asik menikmati lagu hits era 80-an itu. Begitu pun para tamu undangannya, semua bernyanyi bersama.

Dalam gala dinner, Danny dan keluarga menyajikan makanan khas tradisional Makassar seperti Pallubasa, Sop Saudara, Mie Kering dan aneka jajanan khas lainnya.

Sedangkan lagu yang dibawakan Deddy Dhukun dan Mus Mujiono dalam acara makan malam itu dengan judul Masih Ada yang tren pada zamannya. Termasuk Deddy juga membawakan lagu Padi, Kasih Tak Sampai.

Sementara Vina membawakan lagu Cinta dan Burung Camar. Legenda lainnya Fariz RM membawakan lagu Sakura. Tak mau ketinggalan, artis Bella Saphira juga menyumbang satu lagu dari Vina yakni Di Dadaku Ada Kamu.

Usai gala dinner para artis dan musisi melakukan foto bersama dengan Danny Pomanto.

Diketahui, konser yang diinisiasi Dehills Production ini akan membawakan lagu-lagu hits 80-an dalam tur nasional konsernya yang dimulai dari Kota Makassar ini.

Konser bakal digelar di Upperhills Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu, (25/01/2023), malam.

Ketua Panpel Konser Semua Jadi Satu Hasyim Arsal mengatakan konser ini rencananya bakal digelar di 20 kota dan diawali di Kota Makassar sebagai wilayah pertengahan Indonesia.

Ide Konser ini berangkat dari kesadaran bahwa musik adalah bahasa universal yang menjadi jembatan bagi jiwa yang satu, jiwa mencintai keindahan dan pada giliran menghadirkan harmoni antara jiwa dan raga menuju satu kebahagiaan.

Musik pula melepas semua perangkap primordial seperti suku, agama, rasa bahkan bahasa.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending