Connect with us

Wali Kota Makassar Jamu Artis Konser Semua Jadi Satu di Kediamannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengadakan jamuan makan malam bersama artis dan panitia konser Semua Jadi Satu di Kediaman Pribadinya, Selasa, (24/01/2023).

Para musisi legendaris yang hadir yakni Fariz RM, Deddy Dhukun, Mus Mujiono juga sang diva Vina Panduwinata. Di sela-sela acara yang bertajuk Gala Dinner Semua Jadi Satu itu mereka ramaikan dengan suguhan lagu.

Wali Kota dua periode ini pun tampak asik menikmati lagu hits era 80-an itu. Begitu pun para tamu undangannya, semua bernyanyi bersama.

Dalam gala dinner, Danny dan keluarga menyajikan makanan khas tradisional Makassar seperti Pallubasa, Sop Saudara, Mie Kering dan aneka jajanan khas lainnya.

Sedangkan lagu yang dibawakan Deddy Dhukun dan Mus Mujiono dalam acara makan malam itu dengan judul Masih Ada yang tren pada zamannya. Termasuk Deddy juga membawakan lagu Padi, Kasih Tak Sampai.

Sementara Vina membawakan lagu Cinta dan Burung Camar. Legenda lainnya Fariz RM membawakan lagu Sakura. Tak mau ketinggalan, artis Bella Saphira juga menyumbang satu lagu dari Vina yakni Di Dadaku Ada Kamu.

Usai gala dinner para artis dan musisi melakukan foto bersama dengan Danny Pomanto.

Diketahui, konser yang diinisiasi Dehills Production ini akan membawakan lagu-lagu hits 80-an dalam tur nasional konsernya yang dimulai dari Kota Makassar ini.

Konser bakal digelar di Upperhills Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu, (25/01/2023), malam.

Ketua Panpel Konser Semua Jadi Satu Hasyim Arsal mengatakan konser ini rencananya bakal digelar di 20 kota dan diawali di Kota Makassar sebagai wilayah pertengahan Indonesia.

Ide Konser ini berangkat dari kesadaran bahwa musik adalah bahasa universal yang menjadi jembatan bagi jiwa yang satu, jiwa mencintai keindahan dan pada giliran menghadirkan harmoni antara jiwa dan raga menuju satu kebahagiaan.

Musik pula melepas semua perangkap primordial seperti suku, agama, rasa bahkan bahasa.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending