Connect with us

Wali Kota Makassar Jamu Artis Konser Semua Jadi Satu di Kediamannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengadakan jamuan makan malam bersama artis dan panitia konser Semua Jadi Satu di Kediaman Pribadinya, Selasa, (24/01/2023).

Para musisi legendaris yang hadir yakni Fariz RM, Deddy Dhukun, Mus Mujiono juga sang diva Vina Panduwinata. Di sela-sela acara yang bertajuk Gala Dinner Semua Jadi Satu itu mereka ramaikan dengan suguhan lagu.

Wali Kota dua periode ini pun tampak asik menikmati lagu hits era 80-an itu. Begitu pun para tamu undangannya, semua bernyanyi bersama.

Dalam gala dinner, Danny dan keluarga menyajikan makanan khas tradisional Makassar seperti Pallubasa, Sop Saudara, Mie Kering dan aneka jajanan khas lainnya.

Sedangkan lagu yang dibawakan Deddy Dhukun dan Mus Mujiono dalam acara makan malam itu dengan judul Masih Ada yang tren pada zamannya. Termasuk Deddy juga membawakan lagu Padi, Kasih Tak Sampai.

Sementara Vina membawakan lagu Cinta dan Burung Camar. Legenda lainnya Fariz RM membawakan lagu Sakura. Tak mau ketinggalan, artis Bella Saphira juga menyumbang satu lagu dari Vina yakni Di Dadaku Ada Kamu.

Usai gala dinner para artis dan musisi melakukan foto bersama dengan Danny Pomanto.

Diketahui, konser yang diinisiasi Dehills Production ini akan membawakan lagu-lagu hits 80-an dalam tur nasional konsernya yang dimulai dari Kota Makassar ini.

Konser bakal digelar di Upperhills Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu, (25/01/2023), malam.

Ketua Panpel Konser Semua Jadi Satu Hasyim Arsal mengatakan konser ini rencananya bakal digelar di 20 kota dan diawali di Kota Makassar sebagai wilayah pertengahan Indonesia.

Ide Konser ini berangkat dari kesadaran bahwa musik adalah bahasa universal yang menjadi jembatan bagi jiwa yang satu, jiwa mencintai keindahan dan pada giliran menghadirkan harmoni antara jiwa dan raga menuju satu kebahagiaan.

Musik pula melepas semua perangkap primordial seperti suku, agama, rasa bahkan bahasa.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending