Wali Kota Danny Bantu Layanan KUA Kemenag Makassar dengan Legalisasi Pinjam-Pakai Fasum
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan OPD terkait untuk membantu Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar dalam hal layanan publik.
Khususnya terhadap empat KUA di Kecamatan Manggala, Rappocini, Tamalanrea dan Panakkukang yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.
“Nanti Pemkot support pinjam-pakai dulu supaya proses cepat kalau hibah tanah lama. Jadi sudah bisa menjadi dasar pengembangan,” kata Danny di sela-sela menerima audiensi Kepala Kantor
Kemenag Kota Makassar Irman di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa, (24/02/2023).
Apalagi, ia tahu persis bahwa institusi tak dapat melakukan pengembangan bangunan tanpa kejelasan lahan dan sebagainya.
Pertemuan pula membahas dalam rangka Tasyakuran Karyawan Kantor Kemenag Makassar dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI.
Selain, itu Danny menyarankan dalam kegiatan pembelajaran di Madrasah sudah perlu mengadakan teknologi metaverse.
“Bisa bikin metaverse Al-Qur’an dan Hadis agar menjaga otentikasinya,” sarannya.
Kadis Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan tentunya Pemkot Makassar mensupport dengan melakukan perjanjian pinjam-pakai.
“Masih ada KUA di empat kecamatan menempati tanah Pemkot jadi kita lakukan pinjam-pakai. Apalagi itu kan bagian dari layanan. Kalau selama ini belum ada legalitas formal dari lahan itu maka segera kita lanjutkan dengan formalitas atau resminya status sebagai pinjam-pakai lahan pemkot,” kata Akhmad, di lokasi yang sama.
Pihaknya mengaku sangat konsen dalam peningkatan layanan apalagi menyangkut urusan keagamaan di kecamatan.
“Insyaallah dalam waktu dekat legalitas itu segera kita terbitkan. Dengan dasar itu berarti resmi.
Menjadi bagian dalam rangka layanan sehingga bisa dikembangkan, diapakan demi kepentingan layanan masyarakat,” akunya.
Kakan Kemenag Makassar Irman mengatakan kunjungannya dengan wali kota melaporkan beberapa hal, seperti hasil dari pencapaian anak-anak madrasah yang ikut event nasional dan internasional.
Ia bilang, berkat dukungan wali kota maka anak-anak dapat meraih meraih prestasi di ajang itu.
Di samping itu, timnya juga meminta wali kota untuk hadir pada 30 April hingga 3 Mei dengan kegiatan Madrasah Metaverse.
Pasalnya, dia menilai Danny Pomanto pakar dalam konten itu sehingga dilibatkan sebagai narasumber.
“Ketiga meminta Pak Wali bertemu dengan keluarga besar kemenag dalam rangka ramah tamah setelah melaksanakan hari Amal Bhakti ke-77 pada 31 Januari mendatang,” ujarnya.
Termasuk, tambah dia, memberikan pengarahan terhadap jamaah haji perihal dukungan dan arahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.
“Juga perihal fasilitas kantor urusan agama yang masih ada beberapa kantor KUA yang merupakan tanah pemkot. Semoga statusnya diperjelas agar bisa membuat bangunan representatif dalam rangka menyukseskan program kemenag Revitalisasi KUA yang mana seluruh kegiatan keagamaan berpusat di KUA,” tambahnya.(Humas Kominfo Makassar).
NEWS
Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif
Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.
Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.
OTT Amankan 10 Orang
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.
Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.
Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.
Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.
KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login