Connect with us

KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan langsung menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.

Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.

Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending