Connect with us

KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan langsung menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.

Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.

Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kisah pilu datang dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Seorang guru mengaji bernama Fatimah (50) kini harus menjalani hidup dalam kondisi serba keterbatasan di rumah yang tidak layak huni.

Perempuan yang dikenal sebagai pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungannya itu kini tak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajarnya karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Fatimah diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampingi. Ia juga mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat setiap kali berjalan.

Padahal selama bertahun-tahun, Fatimah dikenal sebagai sosok yang tulus mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak membaca Al-Qur’an. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam yang berada di Kelurahan Amparita.

Namun, kondisi fisik yang semakin lemah serta keadaan rumah yang memprihatinkan membuat aktivitas mengajinya terhenti.

Salah seorang warga setempat, Yahya, menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi yang dialami Fatimah. Menurutnya, sosok Fatimah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di lingkungan mereka.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan pengobatan dan bantuan perbaikan rumah. Semoga beliau bisa kembali mengajar mengaji seperti dulu,” ujar Yahya, Senin (16/3/2026).

Warga setempat juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Amparita, Fatimah bukan sekadar guru mengaji, tetapi juga sosok yang selama ini menjadi penerang bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Mereka berharap kepedulian berbagai pihak dapat hadir untuk membantu sang guru agar kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

Continue Reading

Trending