Connect with us

KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan langsung menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.

Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.

Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Dinsos P3A Luwu Timur dan BPS Sosialisasikan Groundcheck PBI kepada Pendamping PKH

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur bersama Badan Pusat Statistik menggelar sosialisasi kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait groundcheck Penerima Bantuan Iuran (PBI), Senin (30/03/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-SP) Luwu Timur dan dihadiri Kepala Dinsos P3A, Masdin, serta Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu.

Dalam sambutannya, Masdin menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar mengumpulkan para pendamping PKH, tetapi juga untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan serta pemahaman terkait sistem groundcheck di lapangan.

“Pendampingan ini menjadi ujung tombak dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Sebanyak 34 pendamping PKH yang mewakili seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Dinsos P3A, BPS, dan para pendamping di lapangan.

Sementara itu, Abdullah Pannu menjelaskan bahwa groundcheck PBI merupakan langkah penting untuk menjamin validitas data penerima bantuan sosial.

Ia memaparkan bahwa melalui groundcheck, BPS bersama pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung ke rumah tangga sasaran guna memastikan keberadaan, kondisi sosial ekonomi, serta keabsahan administrasi penerima bantuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, para pendamping PKH diharapkan semakin memahami mekanisme dan urgensi groundcheck PBI, sehingga penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Continue Reading

Trending