Connect with us

KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan langsung menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.

Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.

Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DP2KB Luwu Timur Finalisasi Dokumen PJPK, Perkuat Arah Pembangunan Kependudukan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka memperkuat arah pembangunan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Trans Malili tersebut dibuka oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Asiz. Turut hadir Kepala Dinas P2KB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, serta sejumlah kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Acara dipandu oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Andi Tulleng, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom., Dr. Muh. Zainal S, M.Si., serta Rani dan Ferlika Pasang, S.Sos.

Dalam sambutannya, Aswan Asiz menegaskan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan landasan penting dalam menangani berbagai persoalan kependudukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen GDPK Kabupaten Luwu Timur yang telah disusun pada tahun 2022 menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang memuat sasaran, indikator, target, serta rencana aksi untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

“Finalisasi dokumen PJPK ini memiliki arti yang sangat strategis. Ini bukan hanya penyempurnaan redaksional, tetapi juga penajaman substansi agar seluruh muatan dokumen benar-benar selaras, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujar Aswan.

Ia juga mengharapkan seluruh peserta, khususnya tim penyusun dan perangkat daerah terkait, dapat berperan aktif dalam memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Menurutnya, komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen PJPK tidak hanya kuat secara perencanaan, tetapi juga efektif dalam implementasi guna mendukung pembangunan kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.

“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang aplikatif dan mampu menjawab tantangan kependudukan ke depan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Aswan Asiz berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses finalisasi dengan optimal demi menghasilkan dokumen yang berkualitas dan siap ditetapkan sebagai pedoman pembangunan kependudukan di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending