Connect with us

Kapolres Sidrap dan Ketua Bhayangkari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolsek Baranti, Maritengngae dan Panca Lautang

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Usai pimpin upacara serah terima jabatan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah menghadiri acara kenal pamit Kapolsek Maritengngae, Baranti dan Panca Lautang.

Kenal pamit Kapolsek Maritengngae dari Pejabat Lama Andi Mappahaerul kepada pejabat baru IPTU H.Alwi, S.Pd,.M.Si, Kapolsek Panca Lautang dari pejabat lama AKP Muhammad Irsal,SH kepada pejabat baru AKP Fatahuddin,SH.,M.Hum serta Kapolsek Baranti dari Pejabat Lama IPTU Amran Adam dengan pejabat baru AKP Mursalim,S.Sos.,MH.

Dalam acara tersebut masing-masing pejabat yang mutasi tugas menyampaikan pesan dan kesan baik dari pejabat lama maupun dari pejabat baru yang sekaligus melakukan perkenalan diri.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama atas kerjasamanya selama ini di Polres Sidrap dan semoga sukses di tempat yang baru.

“Untuk pejabat baru, diucapkan selamat datang, mohon berkoordinasi yang baik dengan pejabat lama, apa program program yang sudah baik agar dilanjutkan atau diteruskan, kalau bisa prestasinya ditingkatkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan juga silahkan cepat menyesuaikan”, ujar Kapolres.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Sidrap agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan Selalu bersinergi untuk maju bersama munuju polri yang presisi”, Terang Kapolres. Rabu (25/1/2023).

Diakhir, Kapolrea Sidrap bersama Ketua Bhayangkari memberikan cendramata kepada pajabat lama Kapolsek Mappahaerul, Kapolsek Baranti dan Kapolsek Panca Lautang. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending