Connect with us

Jelang Pemilu 2024, Legislator Muchlis Misbah Ingatkan Rakyat Tak Tergoda dengan Uang 100 ribu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Memasuki awal tahun 2023 menjadi momentum bagi partai politik atau politisi untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi. Di mana akan digelar pada Pemilu 2024 mendatang.

Di tahun ini juga merupakan waktu bagi bakal calon anggota legislatif petahana ataupun pendatang baru untuk turun ke masyarakat. Mereka mensosialisasikan dirinya sebagai calon wakil rakyat.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai momentum pesta demokrasi lima tahunan tersebut memang sudah menjadi cikal-bakal dalam menentukan para pemimpin rakyat kedepan. Apalagi, menurut politisi dari Partai Hanura ini, ada berbagai strategi yang sudah dipersiapkan oleh seluruh pelaku politik dalam menghadapi Pemilu ataupun pemilihan calon wakil rakyat.

Namun, kata Muchlis Misbah, masyarakat seyogyanya harus terus mendapatkan edukasi politik. Salah satunya tentang bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan benar-benar bisa menjadi penyambung lidah kepada pemerintah.

“Pertama yang harus kita gencarkan bahwa edukasi tentang money politics atau politik uang. Meskipun sampai hari ini masih banyak yang melakukan, setidaknya bisa mengurangi,” kata Muchlis Misbah, Rabu (25/1/2023).

Ia meminta masyarakat ataupun yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya nanti dengan sebaik-baiknya. Terlebih, tidak memilih berdasar politik uang.

Menurutnya, menjauhi politik uang sangat penting, karena sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan bangsa Indonesia. Ia pun berpesan agar rakyat memilih berdasakan rekam jejak dan karakteristik para calon pemimpin.

“Itulah kenapa masyarakat kita harus bela-belain menerima uang misalnya 100 ribu tanpa melihat seperti apa calon pemimpinnya. Nah, disitulah edukasi politik yang baik harus terus digalakkan agar rakyat bisa memilih calonnya berdasarkan karakteristik dan rekam jejaknya,” jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini berpendapat kebanyakan masyarakat saat ini selalu menyalahkan pemimpin ketika ada kebijakan yang tidak sesuai dan memberi pelayanan yang kurang baik terhadap kepentingan rakyat.

“Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ketika pemimpin itu tidak bagus, jangan salahkan pemimpinnya. Tapi salahkan pemilih pemimpinnya, kenapa mau digoda dengan uang,” tutupnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending