Connect with us

Jelang Pemilu 2024, Legislator Muchlis Misbah Ingatkan Rakyat Tak Tergoda dengan Uang 100 ribu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Memasuki awal tahun 2023 menjadi momentum bagi partai politik atau politisi untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi. Di mana akan digelar pada Pemilu 2024 mendatang.

Di tahun ini juga merupakan waktu bagi bakal calon anggota legislatif petahana ataupun pendatang baru untuk turun ke masyarakat. Mereka mensosialisasikan dirinya sebagai calon wakil rakyat.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai momentum pesta demokrasi lima tahunan tersebut memang sudah menjadi cikal-bakal dalam menentukan para pemimpin rakyat kedepan. Apalagi, menurut politisi dari Partai Hanura ini, ada berbagai strategi yang sudah dipersiapkan oleh seluruh pelaku politik dalam menghadapi Pemilu ataupun pemilihan calon wakil rakyat.

Namun, kata Muchlis Misbah, masyarakat seyogyanya harus terus mendapatkan edukasi politik. Salah satunya tentang bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan benar-benar bisa menjadi penyambung lidah kepada pemerintah.

“Pertama yang harus kita gencarkan bahwa edukasi tentang money politics atau politik uang. Meskipun sampai hari ini masih banyak yang melakukan, setidaknya bisa mengurangi,” kata Muchlis Misbah, Rabu (25/1/2023).

Ia meminta masyarakat ataupun yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya nanti dengan sebaik-baiknya. Terlebih, tidak memilih berdasar politik uang.

Menurutnya, menjauhi politik uang sangat penting, karena sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan bangsa Indonesia. Ia pun berpesan agar rakyat memilih berdasakan rekam jejak dan karakteristik para calon pemimpin.

“Itulah kenapa masyarakat kita harus bela-belain menerima uang misalnya 100 ribu tanpa melihat seperti apa calon pemimpinnya. Nah, disitulah edukasi politik yang baik harus terus digalakkan agar rakyat bisa memilih calonnya berdasarkan karakteristik dan rekam jejaknya,” jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini berpendapat kebanyakan masyarakat saat ini selalu menyalahkan pemimpin ketika ada kebijakan yang tidak sesuai dan memberi pelayanan yang kurang baik terhadap kepentingan rakyat.

“Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ketika pemimpin itu tidak bagus, jangan salahkan pemimpinnya. Tapi salahkan pemilih pemimpinnya, kenapa mau digoda dengan uang,” tutupnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending