Connect with us

Jelang Pemilu 2024, Legislator Muchlis Misbah Ingatkan Rakyat Tak Tergoda dengan Uang 100 ribu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Memasuki awal tahun 2023 menjadi momentum bagi partai politik atau politisi untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi. Di mana akan digelar pada Pemilu 2024 mendatang.

Di tahun ini juga merupakan waktu bagi bakal calon anggota legislatif petahana ataupun pendatang baru untuk turun ke masyarakat. Mereka mensosialisasikan dirinya sebagai calon wakil rakyat.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menilai momentum pesta demokrasi lima tahunan tersebut memang sudah menjadi cikal-bakal dalam menentukan para pemimpin rakyat kedepan. Apalagi, menurut politisi dari Partai Hanura ini, ada berbagai strategi yang sudah dipersiapkan oleh seluruh pelaku politik dalam menghadapi Pemilu ataupun pemilihan calon wakil rakyat.

Namun, kata Muchlis Misbah, masyarakat seyogyanya harus terus mendapatkan edukasi politik. Salah satunya tentang bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan benar-benar bisa menjadi penyambung lidah kepada pemerintah.

“Pertama yang harus kita gencarkan bahwa edukasi tentang money politics atau politik uang. Meskipun sampai hari ini masih banyak yang melakukan, setidaknya bisa mengurangi,” kata Muchlis Misbah, Rabu (25/1/2023).

Ia meminta masyarakat ataupun yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya nanti dengan sebaik-baiknya. Terlebih, tidak memilih berdasar politik uang.

Menurutnya, menjauhi politik uang sangat penting, karena sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan bangsa Indonesia. Ia pun berpesan agar rakyat memilih berdasakan rekam jejak dan karakteristik para calon pemimpin.

“Itulah kenapa masyarakat kita harus bela-belain menerima uang misalnya 100 ribu tanpa melihat seperti apa calon pemimpinnya. Nah, disitulah edukasi politik yang baik harus terus digalakkan agar rakyat bisa memilih calonnya berdasarkan karakteristik dan rekam jejaknya,” jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini berpendapat kebanyakan masyarakat saat ini selalu menyalahkan pemimpin ketika ada kebijakan yang tidak sesuai dan memberi pelayanan yang kurang baik terhadap kepentingan rakyat.

“Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ketika pemimpin itu tidak bagus, jangan salahkan pemimpinnya. Tapi salahkan pemilih pemimpinnya, kenapa mau digoda dengan uang,” tutupnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending