Connect with us

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung di Toraja

Published

on

Kitasulsel, Tana Toraja— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik ke korban kebakaran dan angin puting beliung di Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 24 Januari 2023.

Bantuan dari Pemprov Sulsel itu dibawa langsung oleh tim Dinas Sosial Tana Toraja. Bantuan itu diberikan atas arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Warga korban kebakaran dan angin puting beliung sudah diberikan bantuan logistik buffer stock melalui Dinsos Tana Toraja,” kata Andi Sudirman.

Diketahui, musibah kebakaran menimpa rumah milik Markus Appang di Dusun Buttu Lepong, Lembang Lemo Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe, Sabtu, 21Januari 2023.

Tak hanya bantuan korban kebakaran, Pemprov Sulsel juga menyerahkan bantuan ke keluarga Yohanis Mesak yang rumahnya rusak berat terkena angin puting beliung.

Bencana yang dialami keluarga Yohanis terjadi pada Sabtu sore, 21 Januari 2023.

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang mengatakan dalam dua peristiwa itu beruntung tak ada korban jiwa.

“Ini atas arahan Pak Gubernur Sulsel. Bantuan itu bersumber dari buffer stock Pemprov Sulsel yang diberikan ke Dinsos Tana Toraja. Stok itu bisa langsung disalurkan jika terjadi bencana atau musibah,” katanya.

Pihaknya berharap bantuan yang diberikan bisa mengurangi beban korban kebakaran dan angin puting beliung.(*/My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending