Connect with us

Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Dipimpin Mendagri

Published

on

Kitasulsel, Jakarta– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti rapat koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa, 24 Januari 2023.

Rakoor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia yang digelar sebelumnya. Sehingga, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan menggelar Rakoor.

Tito Karnavian paparannya berdasarkan dari arahan Presiden dalam hal pengendalian inflasi, yaitu, pertama para Kepala Daerah diminta memantau langsung untuk terjun di lapangan serta berhati-hati dalam mengatur tarif PDAM maupun angkutan umum.

“Yang di daerah, kita harus turun langsung di lapangan, jangan hanya di belakang meja terima laporan, turun cek sehingga tahu persis angkanya berapa, terutama komoditas penyumbang inflasi,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Selanjutnya, Pemda diminta untuk turut serta menurunkan kemiskinan extrem sampai target 0 persen pada 2024. Ketiga mendorong Kepala Daerah untuk turunkan stunting dibawah 14 persen di tahun 2024.

Terkait hal ini, Gubernur Sulsel menyatakan terkait kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi perhatian utama. “Karena kedua hal ini, baik stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi arahan Bapak Presiden kita,” sebut Andi Sudirman.

Selanjutnya Keempat, Tito meminta segera selesaikan dua masalah besar investasi yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan bangunan gedung (PBGD).

Selanjutnya Kelima, maksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan bangun dana abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk produk buatan dalam negeri.
“Jadi tahun ini infrastruktur sudah bisa E-katalog lokal. Termasuk untuk irigasi dan pertanian,” sebut Andi Sudirman.

Ke enam susun rencana induk master plan penataan kota dan juga penekanan visi-misi yang dapat menunjukkan keunggulan dan keunikan dari setiap daerah.

Serta dua poin lainnya, yang ke tujuh yaitu menjaga stabilitas politik dan keamanan Pemilu 2024 serta ke delapan  jaminan kebebasan beragama.

Adapun Sulsel, secara tahunan, inflasi Sulsel pada Desember 2022 tekanan inflasi melemah, tercatat sebesar Rp 5,77 persen (y-on-y), lebih rendah dari inflasi November 2022 (6,00 persen y-on-y)

Upaya yang yang dilaksanakan melalui TPID Provinsi Sulsel dengan program kerjasama dengan toko ritel untuk memperpendek jalur distribusi, Program Benih Mandiri, pengadaan gabah/beras untuk penguatan cadangan beras pemerintah (CBP), pasar murah/gelar pangan murah dan operasi pasar dan pengembanan pertanian keluarga.

Adapun program penanganan dampak inflasi di Sulsel tahun 2022. Untuk bantuan sosial Rp 2 miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 miliar dan Subsisi Transfortasi Umum Rp 2,5 miliar.

“Berbagai upaya yang dilakukan bersama Pemerintah Pusat, termasuk dengan Forkopimda, pemerintah daerah dan stake holder lainnya. Merupakan upaya kita mengantisipasi dampak inflasi yang menjadi tantangan Indonesia dan dunia saat ini,” pungkas Andi Sudirman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending