Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Dipimpin Mendagri
Kitasulsel, Jakarta– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti rapat koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa, 24 Januari 2023.
Rakoor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia yang digelar sebelumnya. Sehingga, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan menggelar Rakoor.
Tito Karnavian paparannya berdasarkan dari arahan Presiden dalam hal pengendalian inflasi, yaitu, pertama para Kepala Daerah diminta memantau langsung untuk terjun di lapangan serta berhati-hati dalam mengatur tarif PDAM maupun angkutan umum.
“Yang di daerah, kita harus turun langsung di lapangan, jangan hanya di belakang meja terima laporan, turun cek sehingga tahu persis angkanya berapa, terutama komoditas penyumbang inflasi,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Selanjutnya, Pemda diminta untuk turut serta menurunkan kemiskinan extrem sampai target 0 persen pada 2024. Ketiga mendorong Kepala Daerah untuk turunkan stunting dibawah 14 persen di tahun 2024.
Terkait hal ini, Gubernur Sulsel menyatakan terkait kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi perhatian utama. “Karena kedua hal ini, baik stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi arahan Bapak Presiden kita,” sebut Andi Sudirman.
Selanjutnya Keempat, Tito meminta segera selesaikan dua masalah besar investasi yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan bangunan gedung (PBGD).
Selanjutnya Kelima, maksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan bangun dana abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk produk buatan dalam negeri.
“Jadi tahun ini infrastruktur sudah bisa E-katalog lokal. Termasuk untuk irigasi dan pertanian,” sebut Andi Sudirman.
Ke enam susun rencana induk master plan penataan kota dan juga penekanan visi-misi yang dapat menunjukkan keunggulan dan keunikan dari setiap daerah.
Serta dua poin lainnya, yang ke tujuh yaitu menjaga stabilitas politik dan keamanan Pemilu 2024 serta ke delapan jaminan kebebasan beragama.
Adapun Sulsel, secara tahunan, inflasi Sulsel pada Desember 2022 tekanan inflasi melemah, tercatat sebesar Rp 5,77 persen (y-on-y), lebih rendah dari inflasi November 2022 (6,00 persen y-on-y)
Upaya yang yang dilaksanakan melalui TPID Provinsi Sulsel dengan program kerjasama dengan toko ritel untuk memperpendek jalur distribusi, Program Benih Mandiri, pengadaan gabah/beras untuk penguatan cadangan beras pemerintah (CBP), pasar murah/gelar pangan murah dan operasi pasar dan pengembanan pertanian keluarga.
Adapun program penanganan dampak inflasi di Sulsel tahun 2022. Untuk bantuan sosial Rp 2 miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 miliar dan Subsisi Transfortasi Umum Rp 2,5 miliar.
“Berbagai upaya yang dilakukan bersama Pemerintah Pusat, termasuk dengan Forkopimda, pemerintah daerah dan stake holder lainnya. Merupakan upaya kita mengantisipasi dampak inflasi yang menjadi tantangan Indonesia dan dunia saat ini,” pungkas Andi Sudirman. (*)
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login