Connect with us

Danny Pomanto Siap Ikutkan Makassar Jejaring Kota Sehat Se-Asean

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Kota Makassar siap untuk mengikuti Kota Sehat atau Healthy City di Kawasan Asean.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai mengikut zoom meeting virtual bersama World Health Organization (WHO) Sear Lab Urban Governance Health and Wellbeing, Kamis (25/1/2023).

Dalam virtualnya, Danny banyak bercerita tentang bagaimana konsennya terhadap kesehatan di Kota Makassar.

Salah satunya saat pandemi, ia mendirikan Container Covid-19 sebagai tempat vaksin dan pelayanan kesehatan lainnya.

Ia juga menciptakan drone pengantar obat saat warga Kota Makassar melakukan isolasi apung di atas kapal Pelni.

Sejak periode pertamanya juga ia sudah menyiapkan mobil home care yang dilengkapi dengan alat denyut jantung, USG dan peralatan kesehatan lainnya. Mobil ini turun langsung untuk mengecek kondisi warga yang sakit.

Hal tersebut merupakan komitmennya untuk membangun kota sehat di Kota Makassar.

“Jadi rupanya WHO akan membuat sebuah cluster kota sehat jejaring Asean sehingga mengundang beberapa Kota di Indonesia. Salah satunya Makassar sebagai perwakilan Sulsel. Saya cerita pengalaman kita. Eropa sudah jalan, Asean ini masih dalam proses,” ucapnya.

Tak hanya itu, Danny mengatakan untuk tahap awal masuknya Kota Makassar harus melengkapi administratif terlebih dahulu. Untuk kriteria pastinya belum dijelaskan oleh WHO yang pastinya Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk masuk dalam jejaring tersebut.

Dipilihnya kota Makassar untuk masuk dalam jejaring kota sehat Asean, Danny mengungkapkan perlunya kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut dari semua aspek.

“Semua harus terlibat dan terintegrasi. Kami segera lapor ke provinsi tentang rencana ini agar semua bisa saling bantu,” ungkapnya.

Olehnya itu, Danny berharap agar penunjukan kota sehat ini sebagai pemacu kinerja para OPD terkait untuk lebih meningkatkan ke level yang lebih serius.

“Nantinya akan ada share yang dilakukan kota Makassar bersama WHO seperti berbagi pengalaman dan capacity building. Kami siap untuk itu,” pungkasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel