Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Hadiri Seminar Nasional Moderasi Beragama

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kementrian Agama Kabupaten Sidrap menggelar Seminar Nasional Moderasi Beragama, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kelurahan Majelling Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap Rabu (25/1/2023).

Pelaksanaan Seminar Nasional Moderasi Beragama tersebut mengangkat Tema ” Moderasi Beragama Perekat Kebhinekaan Dalam Bingkai NKRI,,
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Katib PBNU KH. Muh. Faiz Syukron Makmur, LC., MA.,Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol.,Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Marittengae ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Dr.Muh Idris Usman, S.Ag., M.A.Kabag Kesbangpol Kab. Sidrap,Kepala Dinas Pendidikan wilayah 4 Kab. Sidrap Dr. Settaraming, S.Pd., M.Si.Ketua PC ISNU Kab. Sidrap Ismail Ma’ Sa, SS, S.Pd, M.Si, Ph.D,Ketua PC PERGUNU Kab. Sidrap H. Muh. Amin, S.Ag, M.Pd.,Ketua DPD AGPAII Kab. Sidrap Sahabuddin Pakkaja, S.Ag.,Ketua Tanfiziah PCNU Kab. Sidrap Ust. Muh. Yusuf, S.Sos.I.), dan Komisioner BAZNAS Kab. Sidrap, Serta Seluruh Jajaran Kemenag Kab. Sidrap.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Dr.Muh Idris Usman, S.Ag., M.A menyampaikan Dengan kegiatan kita meningkatkan moderasi beragama dilingkungan sekolah dan kementrian agama Se kab Sidrap.

Sementara itu Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol mengajak dengan Seminar Nasional Moderasi Beragama ini perlunya sikap moderat, membangun visi keagamaan ke depan di tengah masyarakat yang multikultural serta mengedepankan sikap saling menghargai di atas segala perbedaan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel