Connect with us

Bupati Sidrap Sambut Baik Program Gemapatas Badan Pertanahan Nasional

Published

on

Kitasulse, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik dan berkomitmen menyukseskan program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas disingkat Gemapatas, yang digalakkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu dikemukakannya ketika menerima audiensi Kepala BPN Sidrap, Muhammad Iqbal yang datang bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sudirman, Kasi Survei dan Penetapan, Hady Arman.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pencanangan program tersebut, guna mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.

Ia juga mengimbau jajaran terkait serta masyarakat turut menyukseskan dan memanfaatkan program ini, agar tidak lagi terjadi sengketa lahan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada masyarakat soal program ini, biar tidak ada lagi sengketa-sengketa dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidrap mengapresaisi dukungan Bupati Sidrap atas pencanangan program Gemapatas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Bupati Sidrap sangat merespon kegiatan ini untuk menekan permasalahan sengketa tanah di tengah masyarakat soal patok batas yang tidak jelas,” tukas Iqbal.

Ia mengungkap, Kabupaten Sidrap mendapat kuota titik patok batas hingga 1.500 unit lokasi di 11 kecamatan di Sidrap.

“Aplikasi awal kita jadikan percontohan yakni di Kelurahan Manisa, Kelurahan Duampanua dan Desa Botto. Dari 36.000 patok Gemapatas di 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kabupaten Sidrap dialokasikan 1.500 patok,” rincinya.

Iqbal berharap program pemerintah pusat bersama Kementerian ATR/BPN Agraria ini bisa bermanfaat dan mengurangi permasalahan sengketa batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending