Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

AKBP Erwin Syah Pimpin Upacara Sertijab 3 Kapolsek Jajaran Polres Sidrap

Published

on

KitaSulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap Polda Sulsel AKBP Erwin Syah. S.I.K , memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 3 (Tiga) Kapolsek di jajaran Polres Sidrap

Kegiatan yang dilangsungkan dihalaman Mapolres Sidrap, Rabu (25/01/2023) yang dikuti oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, para PJU, Para Kapolsek, Perwira Staf, anggota Polres Sidrap, dan ASN serta Bhayangkari.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi, dan promosi jabatan. Diharapkan, menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi, sehingga muncul gagasan, dan inovasi, serta kreativitas baru, yang mampu meningkatkan kinerja, dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap

Selanjutnya, Kapolres Sidrap berpesan kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri ditempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Kapolsek dan anggota diharapkan dapat menjadi cooling system terhadap situasi diwilayahnya masing masing. Selain itu dalam penegakan hukum harus professional dan terus lakukan operasi kemanusian,” terang Kapolres.

Kepada seluruh personel Polres Sidrap, Erwin juga berpesan untuk selalu bersyukur dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Jaga kesehatan dan kekompakan. Kepada anggota untuk saling mengingatkan dan bersinergi untuk menuju Polri yang lebih baik,” pungkasnya.

Adapun para Kapolsek yang mutasi yaitu Kapolsek Maritengngae AKP A. Mappahairul digantikan oleh IPTU H. Alwi. S.Pd, selanjutnya menjabat sebagai Kapolsek Panca Lautang AKP Fatahuddin Burhanuddin. SH, M.Hum, menggantikan AKP Muhammad Irsal Syarifuddin. SH sedangkan Kapolsek Baranti di jabat oleh AKP Mursalim. S.Sos, MH menggantikan IPTU Amran Adam

Pelaksanaan Upacara Sertijab tersebut sesuai dengan keputusan Kapolda Sulsel yang tertulis melalui TR Nomor : Kep : 25 / I / 2023 tanggal 13 Januari 2023 Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Sulsel. (win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending