Wali Kota Makassar Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ini Nama-namanya
Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik dan mengambil sumpah jabatan () pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (24/1/2023).
Melalui Surat Keputusan Wali Kota Makassar, dalam jabatan tinggi pratama dan adminstrator.
Menurut Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bahwa sirkulasi penting, momen terberat bagian paling susah oleh para pemimpin karena setiap pergantian pergantian jabatan sesuai kinerja, bukan suka atau tidak suka dilatar belakangi perastasi dan meritokrasi.
“Semoga pejabat yang dilantik ini bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik,” jelasnya.
Berikut nama-nama pejabat Eselon II dan III yang dilantik.
1. Rusmayani Majid Asisten Perekonomian
2. Nilma Palamba Kepala Dinas Ketenagakerjaan
3.Andi Moh. Yasir Asisten Bidnag Pemerintahan
4. Dra. Sri Sulsilawati Kepala Dinas Pertanahan
5. Tenri Andi Palallo Kepala Dinas Perpustakaan
6. Evi Aptyalti Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian
7. A. Irwan bangsawan Staf Ahli Pemerintahan hukum dan Ham
8. Andi bukti Djufrie Kepala Balitbangda
9. Zainal Ibrahim Kepala Badan Kesbangpol
10. Faturahim kepala Dinas Kearsipan
11. Irwan Adnan Staf Ahli Perekonomian dan Sosial
12. Mario Said Asisten Bidang Administrasi Umum
13. A. Hendra Hakamuddin Kepala BPBD
14. Dr. Aryati Puspasari Abadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
15. Andi Herfidha Attas Kepala Disbud
16. Ahmad Namsun Kepala BKPSDMD
17. Muhyiddin Kepala Dinas Pendidikan
18. Nursaidah Sirajuddin Kepala Dinas Kesehatan
19. Nirman Mungkasa kepala Disperkim
20. Dahyal Sekretaris Dewan
21. Muhammad Dahlan Kepala BPKAD
22. Fahyuddin Kepala DTRB
23. Hasnauddin Kepala Damkar
24. Arlin Ariesta Kepala Dinas Perdagangan
25. Zuhaelsi Zubir Kepala DPU
26. Achi Soleman Kepala DPPPA
27.Aulia Arsyad Kepala Dishub
28. Mahyuddin Kepala Dinas Ketahanan Pangan
29. Muhammad Rheza Kepala Diskop UKM
30. Zulkifli Nanda DPMPTSP
31. Firman Pagarra Kepala Bapenda
32. Andi Pattiware Kepala Dispora
33. Roem Kepala Dispar
34. Helmy Budiman Kepala Bappeda
35. Edwar Supriawan Sekdishub
36. Andi Fadli Sek DPP
37. Ismawati Nur Sekretaris Diskominfo
38. Armin Paera Sekdinsos
39. Ferdi sekretaris DLH
40. Puspawati Hera Sek DKP
41. Ita Anwar Sek Dinkes
42. Syahruddin Sek DPPKB
43. Syibli Kepala Pengadaan Barang Jasa
44. Emil Yudianto Camat Tamalate
45. Andi Ansar Camat Manggala
46. Aminuddin Camat Rappocini
47. Hamna, Camat wajo
48. Andi Zulfitra Kepala Bagian Kerjasama
49. Daniati kepala Bagian Hukum
50. Andi Arfan Sekretaris Inspektorat
51. Multiati Sek Bappeda
52. Zulbahri Yusuf Kabag Administrasi Pembangunan Balaikota Makassar
53. Andi Eldi Kepala Bidang Pajak Bapenda.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login