Syamsuddin Saleng Lantik 318 PPS di Sidrap
Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 318 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024 dari 106 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Sidrap dilantik di halaman Kampus Vocasi Unhas Sidrap, Selasa (24/1/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsuddin Saleng usai melantik PPS.
“Prosesi pelantikan 318 PPS, yang dilanjutkan dengan Apel Siaga berlangsung dengan khidmat, semuanya berlangsung sesuai agenda. Alhamdulillah,” jelas Syamsuddin.
Syamsuddin Saleng berharap, baik PPK dan PPS yang baru saja dilantik agar bekerja secara profesional dan tetap menjaga integritas.
“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan pesan bapak Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy’ari, bahwa bapak ibu yang dilantik hari ini agar bekerja secara profesional dan menjaga integritas,” tegasnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Sidrap Basrah memberikan apresiasi lantaran pelantikan digelar secara terbuka.
“Saya harus ikut merasakan panas yang dirasakan PPS pada pelantikan kali ini. Dan silahkan menghubungi saya jika teman teman PPS terkendala dengan kesehatan selama bertugas,” kata Basrah.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan, usai pelantikan para PPS tersebut akan mengikuti pembekalan dan orientasi tugas.
“Usai dilantik para PPS kita arahkan untuk mengikuti orientasi tugas atau pembekalan, agar mereka mengetahui tahapan dan tugas mereka,” tukasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para camat, dan 106 kepala desa dan lurah se Kabupaten Sidrap.(win)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login