Connect with us

Rangkaian MTS Tingkat Kecamatan di Tutup Baranti dan Watang Pulu Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu, Selasa (24/1/2023). Ini merupakan hari terakhir, sekaligus menutup rangkaian MTS Terpadu tingkat kecamatan Sidrap tahun 2023 yang berlangsung di 11 kecamatan.

Kegiatan diawali di Kecamatan Baranti dibuka camat, Bustaman, dan dihadiri Anggota DPRD, Zainal Rosi, Danramil Baranti, Lettu Inf Alimuddin, Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli.

Sementara di Kecamatan Watang Pulu dibuka camat, Andi Surya Praja Hadiningrat, dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Ibrahim.

Tampak hadir Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP, Suriyanto, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna

Kegiatan diikuti BPP, PPK, ketua gapoktan, palontara, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Baranti Bustaman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk melahirkan kesepakatan bersama yang akan dipedomani sebelum turun sawah.

“Hasil dari musyawarah tudang sipulung tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada musyawarah tudang sipulung tingkat kabupaten,” katanya.

Sementara, camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat menjelaskan, musyawarah tudang sipulung merupakan upaya menyamakan persepsi dan kesepakatan menghadapi musim tanam berikutnya.

Mantan Kabid Peningkatan Sumber Daya Informasi (PSDI) Dinas Komunikasi dan Informatika berharap, tudang sipulung ini dapat memberi hasil rumusan yang bermanfaat dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap.

“Ini perlu kesepakatan bersama mencari solusi masalah pertanian, selanjutnya hasilnya akan kita bawa di tingkat kabupaten dengan harapan agar produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani bisa meningkat,” harap Andi Surya.

Berbagai hal menyangkut pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dibahas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, pola tanam, jadwal tanam, serta varietas padi yang dianjurkan.

Selain itu, dibicarakan kewaspadaan hama penyakit, serta rencana kebutuhan pupuk bersubsidi. Terpantau dalam rapat tersebut, para peserta undangan antusias memberikan saran dan masukan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending