Connect with us

Rangkaian MTS Tingkat Kecamatan di Tutup Baranti dan Watang Pulu Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu, Selasa (24/1/2023). Ini merupakan hari terakhir, sekaligus menutup rangkaian MTS Terpadu tingkat kecamatan Sidrap tahun 2023 yang berlangsung di 11 kecamatan.

Kegiatan diawali di Kecamatan Baranti dibuka camat, Bustaman, dan dihadiri Anggota DPRD, Zainal Rosi, Danramil Baranti, Lettu Inf Alimuddin, Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli.

Sementara di Kecamatan Watang Pulu dibuka camat, Andi Surya Praja Hadiningrat, dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Ibrahim.

Tampak hadir Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP, Suriyanto, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna

Kegiatan diikuti BPP, PPK, ketua gapoktan, palontara, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Baranti Bustaman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk melahirkan kesepakatan bersama yang akan dipedomani sebelum turun sawah.

“Hasil dari musyawarah tudang sipulung tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada musyawarah tudang sipulung tingkat kabupaten,” katanya.

Sementara, camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat menjelaskan, musyawarah tudang sipulung merupakan upaya menyamakan persepsi dan kesepakatan menghadapi musim tanam berikutnya.

Mantan Kabid Peningkatan Sumber Daya Informasi (PSDI) Dinas Komunikasi dan Informatika berharap, tudang sipulung ini dapat memberi hasil rumusan yang bermanfaat dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap.

“Ini perlu kesepakatan bersama mencari solusi masalah pertanian, selanjutnya hasilnya akan kita bawa di tingkat kabupaten dengan harapan agar produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani bisa meningkat,” harap Andi Surya.

Berbagai hal menyangkut pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dibahas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, pola tanam, jadwal tanam, serta varietas padi yang dianjurkan.

Selain itu, dibicarakan kewaspadaan hama penyakit, serta rencana kebutuhan pupuk bersubsidi. Terpantau dalam rapat tersebut, para peserta undangan antusias memberikan saran dan masukan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending