Connect with us

Rangkaian MTS Tingkat Kecamatan di Tutup Baranti dan Watang Pulu Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu, Selasa (24/1/2023). Ini merupakan hari terakhir, sekaligus menutup rangkaian MTS Terpadu tingkat kecamatan Sidrap tahun 2023 yang berlangsung di 11 kecamatan.

Kegiatan diawali di Kecamatan Baranti dibuka camat, Bustaman, dan dihadiri Anggota DPRD, Zainal Rosi, Danramil Baranti, Lettu Inf Alimuddin, Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli.

Sementara di Kecamatan Watang Pulu dibuka camat, Andi Surya Praja Hadiningrat, dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Ibrahim.

Tampak hadir Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP, Suriyanto, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna

Kegiatan diikuti BPP, PPK, ketua gapoktan, palontara, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Baranti Bustaman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk melahirkan kesepakatan bersama yang akan dipedomani sebelum turun sawah.

“Hasil dari musyawarah tudang sipulung tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada musyawarah tudang sipulung tingkat kabupaten,” katanya.

Sementara, camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat menjelaskan, musyawarah tudang sipulung merupakan upaya menyamakan persepsi dan kesepakatan menghadapi musim tanam berikutnya.

Mantan Kabid Peningkatan Sumber Daya Informasi (PSDI) Dinas Komunikasi dan Informatika berharap, tudang sipulung ini dapat memberi hasil rumusan yang bermanfaat dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap.

“Ini perlu kesepakatan bersama mencari solusi masalah pertanian, selanjutnya hasilnya akan kita bawa di tingkat kabupaten dengan harapan agar produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani bisa meningkat,” harap Andi Surya.

Berbagai hal menyangkut pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dibahas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, pola tanam, jadwal tanam, serta varietas padi yang dianjurkan.

Selain itu, dibicarakan kewaspadaan hama penyakit, serta rencana kebutuhan pupuk bersubsidi. Terpantau dalam rapat tersebut, para peserta undangan antusias memberikan saran dan masukan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending