Rangkaian MTS Tingkat Kecamatan di Tutup Baranti dan Watang Pulu Sidrap
Kitasulsel, Sidrap – Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu, Selasa (24/1/2023). Ini merupakan hari terakhir, sekaligus menutup rangkaian MTS Terpadu tingkat kecamatan Sidrap tahun 2023 yang berlangsung di 11 kecamatan.
Kegiatan diawali di Kecamatan Baranti dibuka camat, Bustaman, dan dihadiri Anggota DPRD, Zainal Rosi, Danramil Baranti, Lettu Inf Alimuddin, Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli.
Sementara di Kecamatan Watang Pulu dibuka camat, Andi Surya Praja Hadiningrat, dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Ibrahim.

Tampak hadir Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP, Suriyanto, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna
Kegiatan diikuti BPP, PPK, ketua gapoktan, palontara, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Baranti Bustaman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk melahirkan kesepakatan bersama yang akan dipedomani sebelum turun sawah.
“Hasil dari musyawarah tudang sipulung tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada musyawarah tudang sipulung tingkat kabupaten,” katanya.
Sementara, camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat menjelaskan, musyawarah tudang sipulung merupakan upaya menyamakan persepsi dan kesepakatan menghadapi musim tanam berikutnya.
Mantan Kabid Peningkatan Sumber Daya Informasi (PSDI) Dinas Komunikasi dan Informatika berharap, tudang sipulung ini dapat memberi hasil rumusan yang bermanfaat dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap.
“Ini perlu kesepakatan bersama mencari solusi masalah pertanian, selanjutnya hasilnya akan kita bawa di tingkat kabupaten dengan harapan agar produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani bisa meningkat,” harap Andi Surya.
Berbagai hal menyangkut pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dibahas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, pola tanam, jadwal tanam, serta varietas padi yang dianjurkan.
Selain itu, dibicarakan kewaspadaan hama penyakit, serta rencana kebutuhan pupuk bersubsidi. Terpantau dalam rapat tersebut, para peserta undangan antusias memberikan saran dan masukan.(win)
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login