Connect with us

Rangkaian MTS Tingkat Kecamatan di Tutup Baranti dan Watang Pulu Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu, Selasa (24/1/2023). Ini merupakan hari terakhir, sekaligus menutup rangkaian MTS Terpadu tingkat kecamatan Sidrap tahun 2023 yang berlangsung di 11 kecamatan.

Kegiatan diawali di Kecamatan Baranti dibuka camat, Bustaman, dan dihadiri Anggota DPRD, Zainal Rosi, Danramil Baranti, Lettu Inf Alimuddin, Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli.

Sementara di Kecamatan Watang Pulu dibuka camat, Andi Surya Praja Hadiningrat, dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Ibrahim.

Tampak hadir Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP, Suriyanto, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna

Kegiatan diikuti BPP, PPK, ketua gapoktan, palontara, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Baranti Bustaman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk melahirkan kesepakatan bersama yang akan dipedomani sebelum turun sawah.

“Hasil dari musyawarah tudang sipulung tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada musyawarah tudang sipulung tingkat kabupaten,” katanya.

Sementara, camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat menjelaskan, musyawarah tudang sipulung merupakan upaya menyamakan persepsi dan kesepakatan menghadapi musim tanam berikutnya.

Mantan Kabid Peningkatan Sumber Daya Informasi (PSDI) Dinas Komunikasi dan Informatika berharap, tudang sipulung ini dapat memberi hasil rumusan yang bermanfaat dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap.

“Ini perlu kesepakatan bersama mencari solusi masalah pertanian, selanjutnya hasilnya akan kita bawa di tingkat kabupaten dengan harapan agar produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani bisa meningkat,” harap Andi Surya.

Berbagai hal menyangkut pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dibahas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, pola tanam, jadwal tanam, serta varietas padi yang dianjurkan.

Selain itu, dibicarakan kewaspadaan hama penyakit, serta rencana kebutuhan pupuk bersubsidi. Terpantau dalam rapat tersebut, para peserta undangan antusias memberikan saran dan masukan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending