Connect with us

Pimpin Rapat Evaluasi Statistik Sulsel Tahun 2022, Andi Sudirman Berharap Menjadi Acuan dalam Perbaikan Strategi Perencanaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Rapat Evaluasi Statistik Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (24/01-2023).

Hadir juga kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono yang memaparkan evalusasi secara statistik, srbagai input dalam melakukan estimasi dan forecasting (analisis), tahun 2023.

Suntono memaparkan Kemiskinan Sulsel di bawah rata-rata nasional, produk domestik regional bruto (PDRB) naik, Gini Ratio turun menjadi 0,365 dan inflasi masih terkendali.

Gubernur Sulsel berharap evaluasi ini sebagai perbaikan data dan dapat menjadi acuan dalam perbaikan strategi perencanaan di tahun ini.
“Saya mau anggaran kita jangan asal terserap saja. Harus sesuai kebutuhan, hasil survei, masukan dari pakar dan data BPS,” harus menjadi acuan kata gubernur.

Ia menekankan pada rapat ini terkait pariwisata, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, investasi, TKDN pada penggandaan barang dan jasa dengan E-katalog, utamakan produk lokal, infrastruktur, pertanian dan inflasi.

Pada sektor pariwisata ia ingin agar dilakukan evaluasi pada pembangunan yang dilaksanakan termasuk untuk membentuk tenaga kepariwisataan yang profesional dan berkualitas dengan memanfaatkan BPSDM Sulsel.

Penanganan stunting harus menjadi perhatian kita semua, utamanya sektor terkait. Stunting menjadi fokus perhatian Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur untuk mutual check awal (MC0) sudah dilaksanakan di bulan Februari.

“Supaya cash flow cepat dan pemulihan serta pertumbuhan ekonomi di Sulsel lebih cepat,” harapnya.

“Sedangkan untuk pertanian, Alhamdulillah kita tidak ada persoalan. Untuk beras kita stok tertinggi di Indonesia,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala BPS Suntono menjelaskan, pertumbuan ekonomi Sulsel di tahun 2020 sebesar -0,71 persen tahun 2021 sebesar 4,65 persen. Sedangkan triwulan III tahun 2022 naik menjadi sebesar 5,67 persen (Y-on-Y triwulan III 2022).

“Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan satu sampai tiga 2022 dibandingkan triwulan satu sampai tiga 2021 tumbuh sebesar 5,08 persen,” jelas Andi Sudirman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel