Connect with us

Pimpin Rapat Evaluasi Statistik Sulsel Tahun 2022, Andi Sudirman Berharap Menjadi Acuan dalam Perbaikan Strategi Perencanaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Rapat Evaluasi Statistik Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (24/01-2023).

Hadir juga kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono yang memaparkan evalusasi secara statistik, srbagai input dalam melakukan estimasi dan forecasting (analisis), tahun 2023.

Suntono memaparkan Kemiskinan Sulsel di bawah rata-rata nasional, produk domestik regional bruto (PDRB) naik, Gini Ratio turun menjadi 0,365 dan inflasi masih terkendali.

Gubernur Sulsel berharap evaluasi ini sebagai perbaikan data dan dapat menjadi acuan dalam perbaikan strategi perencanaan di tahun ini.
“Saya mau anggaran kita jangan asal terserap saja. Harus sesuai kebutuhan, hasil survei, masukan dari pakar dan data BPS,” harus menjadi acuan kata gubernur.

Ia menekankan pada rapat ini terkait pariwisata, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, investasi, TKDN pada penggandaan barang dan jasa dengan E-katalog, utamakan produk lokal, infrastruktur, pertanian dan inflasi.

Pada sektor pariwisata ia ingin agar dilakukan evaluasi pada pembangunan yang dilaksanakan termasuk untuk membentuk tenaga kepariwisataan yang profesional dan berkualitas dengan memanfaatkan BPSDM Sulsel.

Penanganan stunting harus menjadi perhatian kita semua, utamanya sektor terkait. Stunting menjadi fokus perhatian Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur untuk mutual check awal (MC0) sudah dilaksanakan di bulan Februari.

“Supaya cash flow cepat dan pemulihan serta pertumbuhan ekonomi di Sulsel lebih cepat,” harapnya.

“Sedangkan untuk pertanian, Alhamdulillah kita tidak ada persoalan. Untuk beras kita stok tertinggi di Indonesia,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala BPS Suntono menjelaskan, pertumbuan ekonomi Sulsel di tahun 2020 sebesar -0,71 persen tahun 2021 sebesar 4,65 persen. Sedangkan triwulan III tahun 2022 naik menjadi sebesar 5,67 persen (Y-on-Y triwulan III 2022).

“Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan satu sampai tiga 2022 dibandingkan triwulan satu sampai tiga 2021 tumbuh sebesar 5,08 persen,” jelas Andi Sudirman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel