Connect with us

Pemkab Sidrap Cek Fisik Seluruh Kendaraan Dinas. Ini Tujuannya

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mulai Selasa (24/1/2023) melaksanakan cek fisik kendaraan dinas. Pengecekan dipusatkan di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Sidrap, Irwan mengatakan, kegiatan tersebut diatur dalam Pasal 296 ayat (1) dan (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Disebutkan pula, pengecekan dalam upaya memenuhi amanah MCP KPK-RI dan persiapan Audit LKPD 2022, terkait efektivitas pelaksanaan pengamanan dan penertiban barang milik daerah yang berada dalam penguasaan pengelola barang dan pengguna/kuasa barang.

“Cek fisik kendaraan dinas ini meliputi pemeriksaan keberadaan kendaraan secara riil, dokumen kendaraan, serta administrasi penggunaan kendaraan dinas dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap,” lanjutnya.

“Kita mau cek fisik kendaraan, apakah sesuai dengan STNK dan nomor mesinnya, serta menertibkan kendaraan yang dikuasai oleh beberapa pejabat lama. Selain itu mengecek penanggung jawab kendaraan dinas, karena sesuai dengan aturan, pejabat hanya dibolehkan mempunyai satu kendaraan dinas,” tutupnya.

Adapun cek fisik kendaraan dinas ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Februari 2022 mendatang. Khusus kendaraan dinas kepala lingkungan dankepala dusun, pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Bapenda, Kompleks SKPD Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending