Connect with us

Kendalikan Inflasi, Danny Pomanto Branding Makassar Jadi Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan membranding Makassar dengan sebutan Kota Makan Enak.

Hal itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri RI Tito Karnavian untuk menekan atau mengendalikan angka inflasi di daerah-daerah.

“Kita akan branding kota Makassar sebagaimana arahan Mendagri. Bisa dengan ‘Kota Makan Enak’,” kata Danny sapaan akrabnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI di kediamannya Jl Amirullah, Selasa, (24/01/2023).

Ia katakan, dalam waktu satu-dua hari ini dirinya dan Kadis Pariwisata akan membicarakan dan merampungkan konsepnya sebelum dilaunching.

Tagline itu, jelas dia, belum sepenuhnya fixed, tetapi kemungkinan besar diambil lantaran kuliner Makassar memiliki positioning (posisi penting) di masyarakat.

“Pak presiden dalam pengarahannya, maunya itu langsung. Seperti kota pisang, semua pisang. Kota jagung, kota golf dan seterusnya. Jadi kita kota makanan atau kuliner enak,” ujar Danny.

Timnya bakal menguji dulu semua item terkait. Setelah itu baru diluncurkan.

Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.

“Seperti kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.

Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan branding merupakan salah satu positioning yang bisa membedakan dari setiap kota.

Memang, kata Roem, sudah menjadi arahan dari Presiden untuk segera menyiapkan branding.

“Nah, karena Makassar merupakan kota yang memiliki daya tarik wisata kuliner maka turunannya Makassar menjadi salah satu tempat yang memiliki makanan enak di Indonesia,” kata Roem di lokasi yang sama.

Ia katakan, branding tourism (pariwisata) sudah ada, seperti Explorer Kuliner, Explorer Bahari, olehnya nantinya pihaknya lebih akan spesifikkan.

Inovasi ini, lanjut dia, tiada lain untuk menekan dan mengendalikan inflasi di daerah sekaligus menambah kaya destinasi wisata kuliner Makassar.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan inflasi di Indonesia saat ini mencapai 5,51 persen.

Perlu adanya penekanan pada angka inflasi itu. Apalagi dalam target Bank Indonesia (BI) tahun ini agar angkanya turun menjadi 3 persen.

“Jadi harus bekerja lebih keras lagi. Intervensi oleh daerah diperlukan. Teman-teman daerah harus turun ke lapangan, turun cek. Terutama komoditas yang menyebabkan inflasi. Termasuk membranding kota sesuai dengan produk unggulan,” pesannya.(Humas Kominfo Makassar)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending