Connect with us

Danny Pomanto Persiapkan Makassar Masuk Dalam Jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara atau ASEAN.

Ia mengatakan Makassar menjadi salah satu kota yang diusulkan.

Pihaknya bakal melihat lebih jauh dahulu perihal apa saja yang akan dipersiapkan berdasarkan arahan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

“Itu dalam rangka kota sehat jejaring Asean. Makanya besok saya zoom dulu dengan WHO sekitar pukul 10.00 WITA. Memang Makassar salah satu yang diusulkan menjadi kota sehat dalam jejaring ini,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Selasa, (24/01/2023).

Pasca zoom itu, kata dia, baru dapat diketahui apa saja yang bakal dipersiapkan lebih jauh.

Guru Besar Bidang Kebijakan Kesehatan FKM Unhas Prof Sukri Palutturi menuturkan saat ini WHO Asia Tenggara sedang melakukan identifikasi terhadap perwakilan kota-kota sehat di Indonesia.

Dari catatannya, sekira 10 kota di Indonesia dan khusus untuk Sulsel Makassar termasuk di dalamnya.

“Kita berharap kota Makassar masuk dalam kategori kota sehat jaringan Asia Tenggara. Apalagi komitmen Wali Kota Makassar Danny Pomanto sangat peduli terhadap kesehatan,” kata Sukri usai bertemu Danny, di Jl Amirullah, pagi tadi.

Ia melanjutkan, jika misalnya Makassar bersedia maka ada persyaratan yang akan dipenuhi.

“Besok kita agendakan meeting bersama WHO. Dan secara detail akan banyak yang dinilai seperti berkaitan dengan kelembagaan, kepemimpinan dan inovasi,” lanjutnya.

Pasalnya, jelas dia, kota yang sehat sesungguhnya bukan soal kesehatan saja tetapi bagaimana melibatkan pemerintah, swasta juga masyarakat.

Ia berharap Makassar masuk dalam jejaring kota sehat Asia Tenggara dan pihaknya siap mendukungnya.(Humas Kominfo Makassar).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel