Connect with us

Danny Pomanto Persiapkan Makassar Masuk Dalam Jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara atau ASEAN.

Ia mengatakan Makassar menjadi salah satu kota yang diusulkan.

Pihaknya bakal melihat lebih jauh dahulu perihal apa saja yang akan dipersiapkan berdasarkan arahan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

“Itu dalam rangka kota sehat jejaring Asean. Makanya besok saya zoom dulu dengan WHO sekitar pukul 10.00 WITA. Memang Makassar salah satu yang diusulkan menjadi kota sehat dalam jejaring ini,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Selasa, (24/01/2023).

Pasca zoom itu, kata dia, baru dapat diketahui apa saja yang bakal dipersiapkan lebih jauh.

Guru Besar Bidang Kebijakan Kesehatan FKM Unhas Prof Sukri Palutturi menuturkan saat ini WHO Asia Tenggara sedang melakukan identifikasi terhadap perwakilan kota-kota sehat di Indonesia.

Dari catatannya, sekira 10 kota di Indonesia dan khusus untuk Sulsel Makassar termasuk di dalamnya.

“Kita berharap kota Makassar masuk dalam kategori kota sehat jaringan Asia Tenggara. Apalagi komitmen Wali Kota Makassar Danny Pomanto sangat peduli terhadap kesehatan,” kata Sukri usai bertemu Danny, di Jl Amirullah, pagi tadi.

Ia melanjutkan, jika misalnya Makassar bersedia maka ada persyaratan yang akan dipenuhi.

“Besok kita agendakan meeting bersama WHO. Dan secara detail akan banyak yang dinilai seperti berkaitan dengan kelembagaan, kepemimpinan dan inovasi,” lanjutnya.

Pasalnya, jelas dia, kota yang sehat sesungguhnya bukan soal kesehatan saja tetapi bagaimana melibatkan pemerintah, swasta juga masyarakat.

Ia berharap Makassar masuk dalam jejaring kota sehat Asia Tenggara dan pihaknya siap mendukungnya.(Humas Kominfo Makassar).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending