Connect with us

Danny Pomanto Persiapkan Makassar Masuk Dalam Jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara atau ASEAN.

Ia mengatakan Makassar menjadi salah satu kota yang diusulkan.

Pihaknya bakal melihat lebih jauh dahulu perihal apa saja yang akan dipersiapkan berdasarkan arahan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

“Itu dalam rangka kota sehat jejaring Asean. Makanya besok saya zoom dulu dengan WHO sekitar pukul 10.00 WITA. Memang Makassar salah satu yang diusulkan menjadi kota sehat dalam jejaring ini,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Selasa, (24/01/2023).

Pasca zoom itu, kata dia, baru dapat diketahui apa saja yang bakal dipersiapkan lebih jauh.

Guru Besar Bidang Kebijakan Kesehatan FKM Unhas Prof Sukri Palutturi menuturkan saat ini WHO Asia Tenggara sedang melakukan identifikasi terhadap perwakilan kota-kota sehat di Indonesia.

Dari catatannya, sekira 10 kota di Indonesia dan khusus untuk Sulsel Makassar termasuk di dalamnya.

“Kita berharap kota Makassar masuk dalam kategori kota sehat jaringan Asia Tenggara. Apalagi komitmen Wali Kota Makassar Danny Pomanto sangat peduli terhadap kesehatan,” kata Sukri usai bertemu Danny, di Jl Amirullah, pagi tadi.

Ia melanjutkan, jika misalnya Makassar bersedia maka ada persyaratan yang akan dipenuhi.

“Besok kita agendakan meeting bersama WHO. Dan secara detail akan banyak yang dinilai seperti berkaitan dengan kelembagaan, kepemimpinan dan inovasi,” lanjutnya.

Pasalnya, jelas dia, kota yang sehat sesungguhnya bukan soal kesehatan saja tetapi bagaimana melibatkan pemerintah, swasta juga masyarakat.

Ia berharap Makassar masuk dalam jejaring kota sehat Asia Tenggara dan pihaknya siap mendukungnya.(Humas Kominfo Makassar).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending