Danny Pomanto Persiapkan Makassar Masuk Dalam Jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam jejaring Kota Sehat se-Asia Tenggara atau ASEAN.
Ia mengatakan Makassar menjadi salah satu kota yang diusulkan.
Pihaknya bakal melihat lebih jauh dahulu perihal apa saja yang akan dipersiapkan berdasarkan arahan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
“Itu dalam rangka kota sehat jejaring Asean. Makanya besok saya zoom dulu dengan WHO sekitar pukul 10.00 WITA. Memang Makassar salah satu yang diusulkan menjadi kota sehat dalam jejaring ini,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Selasa, (24/01/2023).
Pasca zoom itu, kata dia, baru dapat diketahui apa saja yang bakal dipersiapkan lebih jauh.
Guru Besar Bidang Kebijakan Kesehatan FKM Unhas Prof Sukri Palutturi menuturkan saat ini WHO Asia Tenggara sedang melakukan identifikasi terhadap perwakilan kota-kota sehat di Indonesia.
Dari catatannya, sekira 10 kota di Indonesia dan khusus untuk Sulsel Makassar termasuk di dalamnya.
“Kita berharap kota Makassar masuk dalam kategori kota sehat jaringan Asia Tenggara. Apalagi komitmen Wali Kota Makassar Danny Pomanto sangat peduli terhadap kesehatan,” kata Sukri usai bertemu Danny, di Jl Amirullah, pagi tadi.
Ia melanjutkan, jika misalnya Makassar bersedia maka ada persyaratan yang akan dipenuhi.
“Besok kita agendakan meeting bersama WHO. Dan secara detail akan banyak yang dinilai seperti berkaitan dengan kelembagaan, kepemimpinan dan inovasi,” lanjutnya.
Pasalnya, jelas dia, kota yang sehat sesungguhnya bukan soal kesehatan saja tetapi bagaimana melibatkan pemerintah, swasta juga masyarakat.
Ia berharap Makassar masuk dalam jejaring kota sehat Asia Tenggara dan pihaknya siap mendukungnya.(Humas Kominfo Makassar).
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login