Connect with us

UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2023-2025

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menggelar Pemilihan Ketua OSIS pada hari Jumat, 20 Januari 2023 yang dimulai sejak pukul 10.00-15.30 WITA bertempat di UPT SPF SMP Negeri 22, Jl. Ir. Juanda Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pemilihan Ketua OSIS tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala UPT SPF SMPN 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya diisi dengan harapan proses pemilihan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Seluruh warga sekolah turut memberikan hak suaranya, termasuk seluruh peserta didik yang hadir, pendidik, dan tenaga kependidikan. Ada enam pasang calon ketua yang menjadi kandidat, yakni:

1.Sukmawati dan Joshua Tandi Rombe. 2. Zul Jalalil Wal Ikram dan Keysia Ummul Khairl. 3. Zahrah Aqilahuriyah dan Keysha Khayyirah Putri A. 4. Fabian Aliakhtar Fathila dan Aqilah Azzahra..5.Muh. Ainur Fakhri dan Nuraisyah Amin.6. Basse Auya Reski Wardani dan Nur Suci Ramadhani

Sebanyak 884 suara yang masuk, hasil yang diperoleh pasangan calon nomor urut ke-1 mendapatkan suara terbanyak, yakni 287 suara, disusul oleh pasangan calon nomor urut ke-2 dengan perolehan sebanyak 39 suara, pasangan calon nomor urut ke-3 mendapat perolehan sebanyak 193 suara, pasangan calon nomor urut ke-4 mendapat perolehan sebanyak 198 suara, pasangan calon nomor urut ke-5 mendapat perolehan sebanyak 53 suara, dan pasangan calon nomor urut ke-6 mendapat perolehan sebanyak 114 suara,

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua OSIS dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIS dan wakil Ketua OSIS.

Dihadiri oleh Kepala Sekolah DR. Hj. Salmah, S. Pd, M. Pd, Ketua kesiswaan, Wakasek kesiswaan Hj Rantauwati, S. Pd.M., Pd, Pembina Osis Damaris Lulunbara’ S.Pd..dan seluruh staf sekolah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending