Connect with us

UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2023-2025

Published

on

Kitasulsel, Makassar—UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menggelar Pemilihan Ketua OSIS pada hari Jumat, 20 Januari 2023 yang dimulai sejak pukul 10.00-15.30 WITA bertempat di UPT SPF SMP Negeri 22, Jl. Ir. Juanda Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pemilihan Ketua OSIS tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala UPT SPF SMPN 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya diisi dengan harapan proses pemilihan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Seluruh warga sekolah turut memberikan hak suaranya, termasuk seluruh peserta didik yang hadir, pendidik, dan tenaga kependidikan. Ada enam pasang calon ketua yang menjadi kandidat, yakni:

1.Sukmawati dan Joshua Tandi Rombe. 2. Zul Jalalil Wal Ikram dan Keysia Ummul Khairl. 3. Zahrah Aqilahuriyah dan Keysha Khayyirah Putri A. 4. Fabian Aliakhtar Fathila dan Aqilah Azzahra..5.Muh. Ainur Fakhri dan Nuraisyah Amin.6. Basse Auya Reski Wardani dan Nur Suci Ramadhani

Sebanyak 884 suara yang masuk, hasil yang diperoleh pasangan calon nomor urut ke-1 mendapatkan suara terbanyak, yakni 287 suara, disusul oleh pasangan calon nomor urut ke-2 dengan perolehan sebanyak 39 suara, pasangan calon nomor urut ke-3 mendapat perolehan sebanyak 193 suara, pasangan calon nomor urut ke-4 mendapat perolehan sebanyak 198 suara, pasangan calon nomor urut ke-5 mendapat perolehan sebanyak 53 suara, dan pasangan calon nomor urut ke-6 mendapat perolehan sebanyak 114 suara,

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua OSIS dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIS dan wakil Ketua OSIS.

Dihadiri oleh Kepala Sekolah DR. Hj. Salmah, S. Pd, M. Pd, Ketua kesiswaan, Wakasek kesiswaan Hj Rantauwati, S. Pd.M., Pd, Pembina Osis Damaris Lulunbara’ S.Pd..dan seluruh staf sekolah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending