Connect with us

Legislator H.Muh Yunus Resmikan Masjid AD-Dar Al-A’lA di Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-H.Muh Yunus M.si, selaku Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi Hanura, meresmikan masjid AD- Dar Al-A’lA di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah kota Makassar, pada Senin tanggal 23 Januari pukul 09.00 wita.

Kegiatan peresmian yang berlangsung di halaman masjid ini juga dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar, H.Muh Yunus M.si, Habib Husain Ahmad Al hamid, KH Muhammad Nur Khalili Al Qasim, H. Muhammad said, H.Muh Yunus M.si (Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Hanura), Aipda H.Syamsuddin (mewakili Kapolsek Ujung Tanah), Sertu Mulyono (mewakili Danramil 1408 MKS/01 UT) dan tokoh Masyarakat, Kelurahan Tabaringan.

Dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Makassar H.Muh Yunus M.si berpesan, pentingnya memperkuat akhlak pada generasi muda.

Pembangunan masjid ini semata-mata untuk kepentingan umat Islam beribadah, mempertebal dan mempertinggi Akhlakul Karimah baik untuk generasi masa sekarang dan masa yang akan datang,” ucap H.Muh Yunus dalam sambutannya.

Beliau juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak dan masyarakat yang ikut andil dalam pembangunan masjid, tak terkecuali kepada pihak panitia pembangunan Masjid AD- Dar Al-A’lA Kelurahan Tabaringan yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan masjid.

“Keberadaan masjid ini diharapkan akan meningkatkan ibadah dan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, selaku Lurah Tabaringan, Hariyani Sayuti, SH juga mengatakan bahwa Masjid AD-Dar Al-A’lA sebelum dibangun, pada saat dibangun, dan setelah selesai dibangun sudah digunakan untuk ibadah wajib dan ibadah-ibadah lainnya terutama untuk masyarakat Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah..

“Acara peresmian masjid ini ditutup dengan kegiatan Pengajian Umum, sambutan pemilik masjid, Pembacaan ayat suci Al-Quran, Cerema agama dan pembaca doa oleh Habib Husain Ahmad Al Hamid,” cetusnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Media Punya Hak Suara

Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.

Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel

Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel