Connect with us

Legislator H.Muh Yunus Resmikan Masjid AD-Dar Al-A’lA di Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-H.Muh Yunus M.si, selaku Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi Hanura, meresmikan masjid AD- Dar Al-A’lA di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah kota Makassar, pada Senin tanggal 23 Januari pukul 09.00 wita.

Kegiatan peresmian yang berlangsung di halaman masjid ini juga dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar, H.Muh Yunus M.si, Habib Husain Ahmad Al hamid, KH Muhammad Nur Khalili Al Qasim, H. Muhammad said, H.Muh Yunus M.si (Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Hanura), Aipda H.Syamsuddin (mewakili Kapolsek Ujung Tanah), Sertu Mulyono (mewakili Danramil 1408 MKS/01 UT) dan tokoh Masyarakat, Kelurahan Tabaringan.

Dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Makassar H.Muh Yunus M.si berpesan, pentingnya memperkuat akhlak pada generasi muda.

Pembangunan masjid ini semata-mata untuk kepentingan umat Islam beribadah, mempertebal dan mempertinggi Akhlakul Karimah baik untuk generasi masa sekarang dan masa yang akan datang,” ucap H.Muh Yunus dalam sambutannya.

Beliau juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak dan masyarakat yang ikut andil dalam pembangunan masjid, tak terkecuali kepada pihak panitia pembangunan Masjid AD- Dar Al-A’lA Kelurahan Tabaringan yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan masjid.

“Keberadaan masjid ini diharapkan akan meningkatkan ibadah dan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, selaku Lurah Tabaringan, Hariyani Sayuti, SH juga mengatakan bahwa Masjid AD-Dar Al-A’lA sebelum dibangun, pada saat dibangun, dan setelah selesai dibangun sudah digunakan untuk ibadah wajib dan ibadah-ibadah lainnya terutama untuk masyarakat Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah..

“Acara peresmian masjid ini ditutup dengan kegiatan Pengajian Umum, sambutan pemilik masjid, Pembacaan ayat suci Al-Quran, Cerema agama dan pembaca doa oleh Habib Husain Ahmad Al Hamid,” cetusnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel