77 Tahun Hari HPRL, Gubernur Sulsel : Kita Telah Alokasikan Rp 818 Miliar di Luwu Raya
Kitasulsel, Palopo—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pembangunan di Luwu Raya. Hal itu sebagai komitmen dalam mewujudkan Pembangunan yang berkeadilan.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan senilai Rp 818 Miliar lebih di Tana Luwu, yakni di Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu disampikan Gubernur Andi Sudirman pada acara 755 tahun Kabupaten Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-77 yang dilaksanakan di Lapangan Pancasila, Senin 23 Januari 2022 mengangkat tema “Ekonomi Tumbuh Tanah Luwu Sejahtera”.
“Alhamdulillah Luwu Raya dalam proyeksi startegis Sulsel, terbukti bahwa kami telah melakukan beberapa pembangunan di beberapa wilayah Luwu Raya. Alhamdulillah, sekitar Rp 818 Miliar telah dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk Luwu Raya,” ujarnya.
Tak hanya pembangunan melalui kewenangan Provinsi, Gubernur Sulsel juga telah mengucurkan sejumlah Bantuan Keuangan untuk sejumlah pembangunan di Luwu Raya.
Diantaranya tahun 2022 lalu Pemprov Sulsel mengalokasikan bantuan keuangan untuk peningkatan jalan ruas Bonglo-Pantilang di Luwu; pembangunan jembatan Poringan di Luwu; peningkatan jalan beton ruas Pekaloa – Tole; dan sebagainya.
“Tana Luwu terus menjadi prioritas kami sebagai wujud komitmen pembangunan yang berkeadilan, baik di Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara,” tegasnya.
“Beberapa fokus kita tahun ini, diantaranya pembangunan jalan Ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Luwu; rekonstruksi jalan Ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk di Luwu; rekonstruksi jalan ruas Ussu – Nuha – Beteleme – Batas Prov. Sulteng di Kabupaten Luwu Timur; dan sebagainya,” sebutnya.
Dirinya berharap dengan sinergitas bersama, dapat mewujudkan Tana Luwu untuk lebih baik.(My)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login