Connect with us

Jelang Imlek 2574, Kapolres Pelabuhan Makassar Yudi Frianto Pimpin Sterilisasi Bersama Tim Gegana Brimob di Klenteng dan Vihara

Published

on

Kitasulsel, Makassar—- Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto pimpin kegiatan sterilisasi bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Sulsel di sejumlah klenteng di Wilayah hukumnya, Sabtu (21/01/2023 ).

“Jelang perayaan tahun baru Imlek 2574 yang jatuh besok hari minggu 22 januari 2023, ada empat lokasi klenteng dan vihara yang menjadi peribadatan etnik Tionghoa disterilisasi oleh tim penjinak bom gegana sat brimob. Seperti klenteng Xiang Ma dan klenteng Ibu Agung BahariĀ  yang berada di jalan Sulawesi serta klenteng Kwang Kong di jalan lombok, Vihara Dharama Loka dijalan Bali “terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil

“Tim Gegana Brimob menggunakan peralatan pendeteksi keberadaan bahan peledak, melakukan pengecekan di setiap sudut ruangan klenteng. Usai pelaksanaan sterilisasi, personil Polres Pelabuhan Makassar telah ditempatkan untuk melaksanakan pengamanan di setiap klenteng dan vihara” jelasnya

“Selama pelaksanaan Sterilisasi dan pengecekan tidak ada yang dinyatakan berbahaya, kondisi aman. “Walaupun kondisi aman, kami akan terus memotoring terhadap kenyamaan perayaan imlek 2574 / tahun 2023 ini,” tutup Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*/Fr)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

ā€œAlangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,ā€ ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

ā€œKalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,ā€ ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending