Connect with us

11 Hari Pesawat Cessna Grand Caravan Berputar-putar Rekayasa Cuaca, Gubernur Sulsel: Ini Ikhtiar Kita!

Published

on

Kitasulsel, Maros— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dengan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melayangkan permintaan TMC kepada BNPB dalam rangka mengurangi resiko bencana hidrometeorologi dan telah berlangsung selama 11 hari dan telah ditutup hari Minggu, 22 Januari 2023.

Pelaksaanaan TMC sendiri sebelumnya dilaksanakan di Pulau Jawa untuk Natal dan Tahun Baru. Provinsi Sulsel sendiri adalah Provinsi pertama di luar Jawa.

“Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik kita dapat melaksanakan kegiatan TMC ini, ini ikhtiar kita untuk mengurangi resiko bencana hidrometereologi di Sulsel,” kata Gubernur Sulsel.

Untuk itu, Andi Sudirman mengucapkan terima kasih kepada Badan Penanggulangan Bencana (BNPB); BPBD Sulsel; Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Lanud Hasanuddin Makassar dan PT Songo Aviasi Indonesia (SAI) dan operator PT Smart Cakrawala Aviation.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan, data yang dirilis di awal bahwa tanggal 12 hingga 21 Januari di Sulsel berada pada zona ektreme.

“Sesuai hasil TMC kita mampu melewati cuaca ektreme, sehingga bahaya terkait bencana hidrometeorologi dapat kita hindari,” sebut Amson.

Di Sulsel mitigasi bencana hidrometeorologi dengan mengerahkan satu unit pesawat penabur dengan Pesawat penabur bahan Cessna Grand Caravan 208 dengan registrasi PK-SNM. Pesawat yang mampu terbang dalam dua jam terbang dalam satu sortinya dengan penyemaian 800 – 1.000 ke per sortinya. Di mana dalam sehari dapat melakukan hingga tiga kali penerbangan. Sebanyak 16.500 Kg bahan semai telah tebarkan.

Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, menjelaskan pelaksanaan berdasarkan data dari BRIN dan BMKG dengan mencermati cuaca dan awan.

“Tergantung dari situasi, kajian bisa 900 Kg sampai 1 ton per penerbangan. Minimal 800 Kg,” sebut Rustian.

Penerbangan penyemaian diarahkan di sisi Barat Laut, Barat dan Barat Daya Selatan untuk menghalau awan-awan potensial yang mengarah ke daratan.

Awan-awan potensial tersebut di hujan di atas perairan Selat Makassar sehingga dapat mengurangi jumlah curah hujan yang masuk ke daratan.

Teknik modifikasi cuaca ini yang pertama kali dilaksanakan di Sulsel ini diharapkan dapat memitigasi bencana banjir, abrasi dan tanah longsor di wilayah Sulsel.(*/My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending