11 Hari Pesawat Cessna Grand Caravan Berputar-putar Rekayasa Cuaca, Gubernur Sulsel: Ini Ikhtiar Kita!
Kitasulsel, Maros— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dengan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melayangkan permintaan TMC kepada BNPB dalam rangka mengurangi resiko bencana hidrometeorologi dan telah berlangsung selama 11 hari dan telah ditutup hari Minggu, 22 Januari 2023.
Pelaksaanaan TMC sendiri sebelumnya dilaksanakan di Pulau Jawa untuk Natal dan Tahun Baru. Provinsi Sulsel sendiri adalah Provinsi pertama di luar Jawa.
“Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik kita dapat melaksanakan kegiatan TMC ini, ini ikhtiar kita untuk mengurangi resiko bencana hidrometereologi di Sulsel,” kata Gubernur Sulsel.
Untuk itu, Andi Sudirman mengucapkan terima kasih kepada Badan Penanggulangan Bencana (BNPB); BPBD Sulsel; Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Lanud Hasanuddin Makassar dan PT Songo Aviasi Indonesia (SAI) dan operator PT Smart Cakrawala Aviation.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan, data yang dirilis di awal bahwa tanggal 12 hingga 21 Januari di Sulsel berada pada zona ektreme.

“Sesuai hasil TMC kita mampu melewati cuaca ektreme, sehingga bahaya terkait bencana hidrometeorologi dapat kita hindari,” sebut Amson.
Di Sulsel mitigasi bencana hidrometeorologi dengan mengerahkan satu unit pesawat penabur dengan Pesawat penabur bahan Cessna Grand Caravan 208 dengan registrasi PK-SNM. Pesawat yang mampu terbang dalam dua jam terbang dalam satu sortinya dengan penyemaian 800 – 1.000 ke per sortinya. Di mana dalam sehari dapat melakukan hingga tiga kali penerbangan. Sebanyak 16.500 Kg bahan semai telah tebarkan.
Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, menjelaskan pelaksanaan berdasarkan data dari BRIN dan BMKG dengan mencermati cuaca dan awan.
“Tergantung dari situasi, kajian bisa 900 Kg sampai 1 ton per penerbangan. Minimal 800 Kg,” sebut Rustian.
Penerbangan penyemaian diarahkan di sisi Barat Laut, Barat dan Barat Daya Selatan untuk menghalau awan-awan potensial yang mengarah ke daratan.
Awan-awan potensial tersebut di hujan di atas perairan Selat Makassar sehingga dapat mengurangi jumlah curah hujan yang masuk ke daratan.
Teknik modifikasi cuaca ini yang pertama kali dilaksanakan di Sulsel ini diharapkan dapat memitigasi bencana banjir, abrasi dan tanah longsor di wilayah Sulsel.(*/My)
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login