Connect with us

Desainer Kenamaan Nasional Lina Sukijo Umrah Bersama An Nur Travel,Bunyamin Yapid:Semua Kalangan Dan Profesi Kami Satukan Di Rumah Allah

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-PT An Nur Maarif yang identik dengan jargon referensi umrah cerdas pilihan tepat bukan pilihan nekat kembali menjadi pilihan berumrah desainer kenamaan nasional Lina Sukijo,Desainer kelahiran Batam ini berumrah bersama dengan An Nur Travel turut  memboyong keluarga,reseler dan pecinta brand fasion miliknya yang dikenal dengan sebutan Eles fasion.

Keberangkatan grup VIP Lina Sukijo beserta reseler dan pecinta El.es diberangkatkan via Jakarta -madina sehari sebelum keberangkatan grup umrah Akbar An Nur Travel dan JRW yang memberangkatkan 534 jamaah via makassar langsung madina.

CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MA yang mendampingi langsung Lina Sukijo dan rombongan mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan jamaah kepada travel umrah miliknya.

“Salah satu kekuatan utama yang ada di An Nur Travel adalah kebersamaan,agenda utama kita tetap beribadah sesuai scedule yang telah kita siapkan,namun di sisi lain ada agenda lain yang merupakan favorit dari jamaah khususnya jamaah vip,hal ini yang membuat banyak yang penasaran dan ingin mencoba,hal ini pula yang mungkin membuat desainer sekelas Lina Sukijo memilih an nur travel sebagai mitra ibadahnya bersama rombongan.

Keterpilihan An Nur travel sebagai sarana ibadah umrah dari berbagai kalangan dan profesi menurut Alumni Universitas Al Azhar Kairo ini adalah sebuah suksesi managemen An Nur travel dan tim dalam menyatukan semua kalangan dan profesi dengan sebutan jamaah An Nur travel.

“Alhamdulillah,satu kesyukuran bagi An Nur Travel bisa menyatukan semua kalangan dari berbagai profesi dalam satu sebutan yakni jamaah An Nur,di rumah Allah ini semua menyatu tanpa melihat status ekonomi,status sosial maupun jabatan,kita semua sama di rumah Allah dan dihadapan Allah,doakan semua lancar dan sehat,tutup Ustadz Yamin.

Diketahui Lina Sukijo unggul dengan desain busana syar`inya yang berkarakter. Selain detail pada potongan juga dikenal dengan desainya yang bold dan gaya glamour bertaburkan Original Swarovski dan zipper original YKK. Lina juga mengeluarkan koleksi sporty, basic hingga prints. Dengan mengedepan kualitas, Lina mengaku selalu habis diburu para pencinta fashion eLes Lovers (sebutan untuk pencita fashion Lina Sukijo).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending