Connect with us

Bapenda Makassar Targetkan Penuhi Penerimaan Pajak Rp1,8 Triliun pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berupaya melanjutkan tren positif pada tahun 2023. Terkhusus memenuhi target penerimaan pajak Rp1,8 Triliun.

Di tahun 2022, Bapenda Makassar merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sebesar Rp1,35 Triliun. Untuk tahun ini, pihaknya ditargetkan Rp1,8 Triliun.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra meyakini penerimaan pajak pada tahun 2023 ini meningkat. Itu seiring dicabutnya kebijakan pembatasan sosial PPKM.

“Sekarang target kita Rp1,8 Triliun. Karena tahun ini PPKM sudah dicabut oleh pak Presiden Jokowi, kita harap angkanya naik,” ujar Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Jumat (20/01/2023).

Firman–sapaan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Makassar akan memperkuat sinergitas antar stakeholder terkait penerimaan pajak dan retribusi. Begitu juga dengan sosialisasi pajak.

“Kita akan perkuat lagi dan terus mengimbau kepada masyakarat untuk taat pajak,” tambah Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini.

Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PHTB) merupakan yang terbesar dalam mendongkrak penerimaan PAD tahun 2022.

Firman berharap keduanya kembali mampu berkontribusi besar. “Tindakan tegas perlu lagi kita lakukan bagi yang belum membayar. Ketika ada potensi PBB dan PHTB yang baru kita maksimalkan,” ucap Firman.

Terakhir, Firman berencana mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk memaksimalkan potensi pajak tahun 2023. Kegiatan ini nantinya digelar pada Februari 2023.

“Kita akan buat semacam rapat khusus untuk membahas pajak. Semua pihak kita undang yang punya wewenang terhadap pajak dan retribusi, seperti semua perusahaan daerah dan pihak kelurahan,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel