Connect with us

Bapenda Makassar Targetkan Penuhi Penerimaan Pajak Rp1,8 Triliun pada Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berupaya melanjutkan tren positif pada tahun 2023. Terkhusus memenuhi target penerimaan pajak Rp1,8 Triliun.

Di tahun 2022, Bapenda Makassar merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sebesar Rp1,35 Triliun. Untuk tahun ini, pihaknya ditargetkan Rp1,8 Triliun.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra meyakini penerimaan pajak pada tahun 2023 ini meningkat. Itu seiring dicabutnya kebijakan pembatasan sosial PPKM.

“Sekarang target kita Rp1,8 Triliun. Karena tahun ini PPKM sudah dicabut oleh pak Presiden Jokowi, kita harap angkanya naik,” ujar Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Jumat (20/01/2023).

Firman–sapaan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Makassar akan memperkuat sinergitas antar stakeholder terkait penerimaan pajak dan retribusi. Begitu juga dengan sosialisasi pajak.

“Kita akan perkuat lagi dan terus mengimbau kepada masyakarat untuk taat pajak,” tambah Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini.

Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PHTB) merupakan yang terbesar dalam mendongkrak penerimaan PAD tahun 2022.

Firman berharap keduanya kembali mampu berkontribusi besar. “Tindakan tegas perlu lagi kita lakukan bagi yang belum membayar. Ketika ada potensi PBB dan PHTB yang baru kita maksimalkan,” ucap Firman.

Terakhir, Firman berencana mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk memaksimalkan potensi pajak tahun 2023. Kegiatan ini nantinya digelar pada Februari 2023.

“Kita akan buat semacam rapat khusus untuk membahas pajak. Semua pihak kita undang yang punya wewenang terhadap pajak dan retribusi, seperti semua perusahaan daerah dan pihak kelurahan,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending