Connect with us

Mileanies Sulsel Luncurkan Gerakan Kamis Manies, Ini Tujuannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar-– Relawan Mileanies yang mendukung Anies Baswedan (ABW) Presiden 2024 di Sulawesi Selatan terus bergerak. Mereka kini meluncurkan program baru yakni Gerakan Kamis Manies.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi DPW Mileanies Sulawesi Selatan bersama sejumlah pengurus DPD dan DPC yang berlangsung pada Kamis (19/01) di Synergy Cafe, Jl. Boulevard Makassar.

“Hari ini, kami mulai luncurkan Gerakan Kamis Manies, yakni setiap hari Kamis seluruh relawan dan simpatisan Anies Baswedan kami ajak untuk mengenakan atribut yang menunjukkan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Presiden,” jelas Asri Tadda, Ketua DPW Mileanies Sulsel.

Menurut Asri, gerakan Kamis Manies diharapkan dapat segera diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat pecinta Anies Baswedan di manapun berada.

“Meski gaung Kamis Manies ini diluncurkan dari Makassar, tapi sesungguhnya yang kami harapkan gerakan ini bisa menjadi nasional di seluruh Indonesia, setiap hari Kamis kita beratribut yang ada Mas Anies-nya,” tambah dia.

Senada dengan Asri, Sekretaris Umum DPW Mileanies Sulsel Fuad Kesuma Fikar mengatakan bahwa Gerakan Kamis Manies dilakukan untuk kembali mengoptimalkan sosialisasi dan dukungan kepada Anies Baswedan.

“Ini merupakan bentuk dukungan paling minimal dari setiap simpatisan dan relawan. Pokoknya, apapun bisa dipakai asalkan ada atribut yang menunjukkan dukungan untuk ABW, bisa kaos, rompi, topi, bisa juga hanya pin dilekatkan di baju atau topi,” ujar Fuad, Kamis 19 Januari 2023.

Gerakan Kamis Manies, lanjut Fuad, diharapkan bisa menjadi viral di sosial media sehingga daya jangkaunya bisa lebih maksimal.

“Jadi relawan atau simpatisan pada setiap hari Kamis bisa berswafoto dengan memakai atribut yang ada Anies Baswedan-nya dan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial masing-masing,” pungkasnya.

MRR selaku ketum Konfederasi Nasional Relawan Anies tentu saja mendukung rencana Mileanies ini. (KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending