Connect with us

Mileanies Sulsel Luncurkan Gerakan Kamis Manies, Ini Tujuannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar-– Relawan Mileanies yang mendukung Anies Baswedan (ABW) Presiden 2024 di Sulawesi Selatan terus bergerak. Mereka kini meluncurkan program baru yakni Gerakan Kamis Manies.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi DPW Mileanies Sulawesi Selatan bersama sejumlah pengurus DPD dan DPC yang berlangsung pada Kamis (19/01) di Synergy Cafe, Jl. Boulevard Makassar.

“Hari ini, kami mulai luncurkan Gerakan Kamis Manies, yakni setiap hari Kamis seluruh relawan dan simpatisan Anies Baswedan kami ajak untuk mengenakan atribut yang menunjukkan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Presiden,” jelas Asri Tadda, Ketua DPW Mileanies Sulsel.

Menurut Asri, gerakan Kamis Manies diharapkan dapat segera diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat pecinta Anies Baswedan di manapun berada.

“Meski gaung Kamis Manies ini diluncurkan dari Makassar, tapi sesungguhnya yang kami harapkan gerakan ini bisa menjadi nasional di seluruh Indonesia, setiap hari Kamis kita beratribut yang ada Mas Anies-nya,” tambah dia.

Senada dengan Asri, Sekretaris Umum DPW Mileanies Sulsel Fuad Kesuma Fikar mengatakan bahwa Gerakan Kamis Manies dilakukan untuk kembali mengoptimalkan sosialisasi dan dukungan kepada Anies Baswedan.

“Ini merupakan bentuk dukungan paling minimal dari setiap simpatisan dan relawan. Pokoknya, apapun bisa dipakai asalkan ada atribut yang menunjukkan dukungan untuk ABW, bisa kaos, rompi, topi, bisa juga hanya pin dilekatkan di baju atau topi,” ujar Fuad, Kamis 19 Januari 2023.

Gerakan Kamis Manies, lanjut Fuad, diharapkan bisa menjadi viral di sosial media sehingga daya jangkaunya bisa lebih maksimal.

“Jadi relawan atau simpatisan pada setiap hari Kamis bisa berswafoto dengan memakai atribut yang ada Anies Baswedan-nya dan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial masing-masing,” pungkasnya.

MRR selaku ketum Konfederasi Nasional Relawan Anies tentu saja mendukung rencana Mileanies ini. (KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending