Connect with us

Mileanies Sulsel Luncurkan Gerakan Kamis Manies, Ini Tujuannya

Published

on

Kitasulsel, Makassar-– Relawan Mileanies yang mendukung Anies Baswedan (ABW) Presiden 2024 di Sulawesi Selatan terus bergerak. Mereka kini meluncurkan program baru yakni Gerakan Kamis Manies.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi DPW Mileanies Sulawesi Selatan bersama sejumlah pengurus DPD dan DPC yang berlangsung pada Kamis (19/01) di Synergy Cafe, Jl. Boulevard Makassar.

“Hari ini, kami mulai luncurkan Gerakan Kamis Manies, yakni setiap hari Kamis seluruh relawan dan simpatisan Anies Baswedan kami ajak untuk mengenakan atribut yang menunjukkan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Presiden,” jelas Asri Tadda, Ketua DPW Mileanies Sulsel.

Menurut Asri, gerakan Kamis Manies diharapkan dapat segera diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat pecinta Anies Baswedan di manapun berada.

“Meski gaung Kamis Manies ini diluncurkan dari Makassar, tapi sesungguhnya yang kami harapkan gerakan ini bisa menjadi nasional di seluruh Indonesia, setiap hari Kamis kita beratribut yang ada Mas Anies-nya,” tambah dia.

Senada dengan Asri, Sekretaris Umum DPW Mileanies Sulsel Fuad Kesuma Fikar mengatakan bahwa Gerakan Kamis Manies dilakukan untuk kembali mengoptimalkan sosialisasi dan dukungan kepada Anies Baswedan.

“Ini merupakan bentuk dukungan paling minimal dari setiap simpatisan dan relawan. Pokoknya, apapun bisa dipakai asalkan ada atribut yang menunjukkan dukungan untuk ABW, bisa kaos, rompi, topi, bisa juga hanya pin dilekatkan di baju atau topi,” ujar Fuad, Kamis 19 Januari 2023.

Gerakan Kamis Manies, lanjut Fuad, diharapkan bisa menjadi viral di sosial media sehingga daya jangkaunya bisa lebih maksimal.

“Jadi relawan atau simpatisan pada setiap hari Kamis bisa berswafoto dengan memakai atribut yang ada Anies Baswedan-nya dan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial masing-masing,” pungkasnya.

MRR selaku ketum Konfederasi Nasional Relawan Anies tentu saja mendukung rencana Mileanies ini. (KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending