Connect with us

DR. Eric Jones Kunjungi Danny Pomanto, Jajaki Kerjasama Capacity Building

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Executive Director For Global Initiatives Of Northern Illinois University, DR. Eric Jones menemui Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di kediamannya, Kamis (19/1/2023).

Kunjungannya ini untuk menyapa Danny. Dimana pada tahun 2011 Danny pernah menjadi salah satu peserta Short Course selama dua pekan di Northern Illinois University, Amerika.

Danny menyambut baik kedatangan DR. Eric Jones tersebut.

Keakrabannya sangat nyata dengan banyak hal yang dibicarakan mulai dari sejarah dunia seperti Lagaligo, Sultan Hasanuddin, Perahu Phinisi serta membicarakan program-program strategis Danny.

Tak hanya itu, Ia juga akan melanjutkan kerjasama serupa yang diikuti Danny 2011 silam.

“Jadi beliau ini memiliki banyak pengetahuan tentang budaya dan sejarah. Kini datang lagi untuk melanjutkan kerjasama. Kami menawarkan kerjasama Capacity Building,” ucap Danny.

Selain Capacity Building, Danny juga menawarkan kerjasama terkait Publik Administration, dan tata kelola.
Menanggapi hal tersebut, DR. Eric Jones mengungkapkan rasa senangnya bertandang ke Kota Makassar.

Saat ini ia melihat banyak peluang kerjasama apalagi di bidang sustainable development.

“Saya mengundang bapak juga untuk mengikuti sustainable develoment di Jogja dalam waktu dekat ini. Kami masih melihat dan mengidentifikasi kerjasama apalagi yang akan dijajaki,” sebutnya.

Eric berharap hubungan kerjasama yang sudah terjalin sejak dulu ini dapat lebih erat dan meningkat ke beberapa sektor lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending