Connect with us

Wapres Harap Rakornas Perkuat Komitmen Mengawal Kebijakan Strategis Pemerintah

Published

on

Kitasulsel, Bogor – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 mampu memperkuat komitmen kepala daerah dan jajaran Forkopimda dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah. Hal ini utamanya dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan upaya pengendalian inflasi.

Harapan itu disampaikan Wapres melalui rekaman video saat menutup Rakornas bertajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” tersebut. Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut Wapres mengatakan, agenda penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi memiliki korelasi yang kuat. Pasalnya, inflasi yang rendah akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik, mari kita perkuat langkah-langkah strategis guna memantapkan rencana kerja pemerintah tahun 2023,” jelasnya.

Hal ini sebagaimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dia menegaskan, tahun 2023 harus menjadi momentum mengakselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mendorong transformasi ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menekankan beberapa hal. Kepala daerah dan Forkopimda, kata dia, perlu mengambil langkah terobosan untuk meningkatkan pembangunan di daerah. Konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar terus dilakukan, terutama jika menemui kebijakan sektoral dari kementerian atau lembaga yang berpotensi menghambat pembangunan di daerah.

Dia menegaskan, setiap daerah memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda-beda, sehingga perlu intervensi pembangunan yang khas untuk setiap wilayah. “Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk memadukan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan yang terpadu, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Secara khusus, Wapres meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan upaya memperbaiki rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah. Pemda juga perlu meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian hingga ke level desa.

Wapres mengatakan, kelembagaan dan aturan main merupakan faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Di era keterbukaan ini, para kepala daerah dan jajaran Forkopimda harus memperkuat pola kerja sama dan kolaborasi, baik di internal pemerintahan maupun dengan para pemangku kepentingan strategis lainnya.

“Demikian pula dibutuhkan penguatan langkah yang bersifat inovatif dengan pelayanan publik yang berbasis digital,” katanya.

Dirinya berharap, kemajuan teknologi digital dapat berdampak positif terhadap keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, termasuk dalam penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sistem perlindungan yang efektif.

Di lain sisi, memasuki tahun politik 2023, Wapres mengajak semua pihak mengawal kehidupan berdemokrasi di setiap daerah yang sehat dan aman.

#Puspen Kemendagri#

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel