Terima Kunjungan BPKK PKS, Naoemi Octarina Paparkan Program PKK Sulsel
KITASULSEL —- MAKASSAR – -Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Naoemi Octarina, menerima kunjungan silaturahmi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (17/01/2023).
Rombongan BPKK PKS Sulsel dipimpin Yeni Rahman, yang juga Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tentang berbagai program pemberdayaan perempuan, pembinaan keluarga, hingga penanganan stunting. Naoemi memaparkan sejumlah program Tim Penggerak PKK Sulsel. Khususnya terkait penanganan stunting.
“Penurunan angka stunting menjadi prioritas kami di PKK Provinsi,” kata Naoemi.
Program penurunan stunting, ungkap Naoemi, dimulai dari pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri sebagai calon ibu. Program ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, bahkan berhasil memecahkan rekor MURI.
“Penanganan dilakukan lebih awal, sejak remaja, dengan memberikan tablet tambah darah,” ujarnya.
Selain itu, yang juga menjadi perhatian Naoemi adalah masalah pernikahan dini. Ia mengakui, pernikahan dini banyak terjadi di Sulsel, sehingga sosialisasi harus terus dimassifkan.
“Melahirkan di usia muda sangat berbahaya bagi kesehatan ibu juga bayinya. Juga sangat rawan melahirkan anak stunting,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan terkait pendidikan anak usia dini, khususnya pembinaan adab dan akhlak. Hal ini juga menjadi PR bersama, di tengah gempuran arus informasi melalui gadget atau teknologi.
Sementara, Ketua Ketua BPKK PKS Sulsel, Yeni Rahman, menyampaikan, program-program BPKK PKS Sulsel hampir sama dengan PKK. Khususnya terkait pemberdayaan keluarga.
Iapun memperkenalkan sejumlah program BPKK PKS Sulsel. Diantaranya, Rumah Keluarga Indonesia (RKI), dan sejumlah program lainnya.
Yeni berharap, ke depan program-program tersebut bisa disinergikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas. (*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login