Connect with us

Terima Kunjungan BPKK PKS, Naoemi Octarina Paparkan Program PKK Sulsel

Published

on

KITASULSEL —- MAKASSAR – -Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Naoemi Octarina, menerima kunjungan silaturahmi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (17/01/2023).

Rombongan BPKK PKS Sulsel dipimpin Yeni Rahman, yang juga Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tentang berbagai program pemberdayaan perempuan, pembinaan keluarga, hingga penanganan stunting. Naoemi memaparkan sejumlah program Tim Penggerak PKK Sulsel. Khususnya terkait penanganan stunting.

“Penurunan angka stunting menjadi prioritas kami di PKK Provinsi,” kata Naoemi.

Program penurunan stunting, ungkap Naoemi, dimulai dari pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri sebagai calon ibu. Program ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, bahkan berhasil memecahkan rekor MURI.

“Penanganan dilakukan lebih awal, sejak remaja, dengan memberikan tablet tambah darah,” ujarnya.

Selain itu, yang juga menjadi perhatian Naoemi adalah masalah pernikahan dini. Ia mengakui, pernikahan dini banyak terjadi di Sulsel, sehingga sosialisasi harus terus dimassifkan.

“Melahirkan di usia muda sangat berbahaya bagi kesehatan ibu juga bayinya. Juga sangat rawan melahirkan anak stunting,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan terkait pendidikan anak usia dini, khususnya pembinaan adab dan akhlak. Hal ini juga menjadi PR bersama, di tengah gempuran arus informasi melalui gadget atau teknologi.

Sementara, Ketua Ketua BPKK PKS Sulsel, Yeni Rahman, menyampaikan, program-program BPKK PKS Sulsel hampir sama dengan PKK. Khususnya terkait pemberdayaan keluarga.

Iapun memperkenalkan sejumlah program BPKK PKS Sulsel. Diantaranya, Rumah Keluarga Indonesia (RKI), dan sejumlah program lainnya.

Yeni berharap, ke depan program-program tersebut bisa disinergikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending