Connect with us

Studi Banding, Polda Jabar Siap Adopsi Keunggulan Command Center Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan studi banding di Command Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Lantai 10 Balai Kota Makassar, Rabu (18/01/2023).

Dalam kunjungannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim didampingi Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol Asep Akbar Hikmana, dan Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku tertarik dengan Command Center Pemkot Makassar. Karenanya itu, menurutnya apa yang menjadi keunggulan dari Command Center dapat dijadikan contoh di Polda Jabar.

“Dari kunjungan yang kami lakukan, kami melihat beberapa hal yang sangat bagus sehingga mungkin itu bisa membawa kemanfaatan bagi pelaksanaan yang mungkin akan kita lakukan di jajaran Polda Jabar,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo yang juga Mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Kunjungan ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak lain untuk masyarakat. Sehingga menurutnya, semua hal-hal baik yang ada di Command Center Pemkot Makassar bisa juga diterapkan di Polda Jabar.

Sebab dalam studi banding ini, jajaran Polda Jabar ingin melihat bagaimana garis kebijakan, political will, program, bidang teknis, serta pemanfaatan dari Command Center yang ada di Pemkot Makassar.
“Jadi semua ini kita lakukan tujuannya pemanfaatan untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara Asisten III Pemkot Makassar Mario Said juga berharap dalam kunjungan ini ada masukan dari jajaran Polda Jabar perihal penyempurnaan Command Center yang sementara diterapkan di Kota Makassar.

“Intinya kunjungan ini kita bisa saling share, sehingga program yang ada di war room kami itu bisa terus dikembangkan,” ujar Mario Said.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin menjelaskan Command Center merupakan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejak periode pertama.

“Dari pelaksanaannya itu ada beberapa yang kami sinkronkan dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini terkait keamanan, itu kami menyinergikan antara Command Center yang ada di Lantai 10 Balai Kota dengam Command Center di Polrestabes Makassar,” kata Mahyuddin.

Untuk pengembangannya di 2023, Diskominfo Kota Makassar sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk menyinergikan seluruh CCTV.

“Kami juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Emforcement), kami support 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal obyek dan pelanggaran di Kota Makassar,” ungkapnya.

Mahyuddin menyebutkan bahwa total CCTV sebanyak 2552 unit mengcover wilayah kota makassar.

CCTV tersebut dikelola Diskominfo Makassar dan terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), serta memantau gedung pemerintahan, pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.

“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucap Mahyuddin.

Tidak hanya mengelola CCTV, Diskominfo Kota Makassar juga mengelola panggilan darurat call center 112.

Semua aduan masyarakat mulai dari pohon tumbang, home care, pendidikan, kebakaran, banjir, sarana dan prasarana jalan hingga pelayanan mobil jenazah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending