Connect with us

Legislator Yeni Rahman Desak Pemkot Melalui Disdik Makassar Segera Umumkan Hasil Asesmen, Jangan Digantung Calon Kepsek

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum juga mengumumkan hasil asesmen calon kepala sekolah. Padahal asesmen dilakukan sejak Oktober 2022 lalu.

Calon kepala sekolah telah mengikuti serangkaian asesmen mulai CAT, uji publik sampai wawancara.

Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman mendesak Pemkot Makassar segera mengumumkan hasil asesmen.

Yeni mengatakan, pemkot harusnya tidak menggantung status para kepala sekolah. Usai asesmen sudah bisa diumumkan hasilnya.

“Kenapa lama sekali kah menilai? saya pikir sudah trend aplikasi yang begitu selesai asesmen ada nilai untuk satu penilaian,” kata Yeni, belum lama ini.

Yeni juga mempertanyakan terkait rekap penilaian kepala sekolah yang terbilang terlalu lama.

“Kalau ada indikator yang di-asesmen itu bisa gampang masuk nilainya. Paling lama itu 2 bulan, ini belum keluar pengumumannya,” bebernya.

“Secepatnya dibuka karena ini kepala sekolah juga was-was.Harusnya jelas kapan asesmen, kapan pengumumannya. Jangan digantung.”

Sebelumnya, 305 calon kepala sekolah jenjang SD dan 80 tingkat SMP mengikuti asesmen.

Tingkat SD, peserta yang mendaftar masih kurang dari kuota yang dibutuhkan yakni 314 posisi kepala sekolah. Sementara tingkat SMP sebanyak 55 posisi kepala sekolah dibutuhkan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending