Connect with us

Legislator Yeni Rahman Desak Pemkot Melalui Disdik Makassar Segera Umumkan Hasil Asesmen, Jangan Digantung Calon Kepsek

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum juga mengumumkan hasil asesmen calon kepala sekolah. Padahal asesmen dilakukan sejak Oktober 2022 lalu.

Calon kepala sekolah telah mengikuti serangkaian asesmen mulai CAT, uji publik sampai wawancara.

Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman mendesak Pemkot Makassar segera mengumumkan hasil asesmen.

Yeni mengatakan, pemkot harusnya tidak menggantung status para kepala sekolah. Usai asesmen sudah bisa diumumkan hasilnya.

“Kenapa lama sekali kah menilai? saya pikir sudah trend aplikasi yang begitu selesai asesmen ada nilai untuk satu penilaian,” kata Yeni, belum lama ini.

Yeni juga mempertanyakan terkait rekap penilaian kepala sekolah yang terbilang terlalu lama.

“Kalau ada indikator yang di-asesmen itu bisa gampang masuk nilainya. Paling lama itu 2 bulan, ini belum keluar pengumumannya,” bebernya.

“Secepatnya dibuka karena ini kepala sekolah juga was-was.Harusnya jelas kapan asesmen, kapan pengumumannya. Jangan digantung.”

Sebelumnya, 305 calon kepala sekolah jenjang SD dan 80 tingkat SMP mengikuti asesmen.

Tingkat SD, peserta yang mendaftar masih kurang dari kuota yang dibutuhkan yakni 314 posisi kepala sekolah. Sementara tingkat SMP sebanyak 55 posisi kepala sekolah dibutuhkan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

Published

on

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel