Connect with us

Camat Mariso Bersama BPN Kota Makassar Gelar Penyuluhan PTSL

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Camat Mariso Juliaman bersama Badan Pertanahan Nasional menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL). Bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Mariso, Hari ini Rabu, 18 Januari 2023 yang dihadiri oleh perwakilan Warga Kelurahan Mario.

Kegiatan ini merupakan salah satu Program dari BPN Kota Makassar dan dihadiri lansung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Makassar, Marliana beserta Jajaran, perwakilan Polrestabes Makassar dan perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Makassar.

“Hari ini kami bersama BPN kota Makassar melaksanakan penyuluhann PTSL. Ini adalah program pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,”tutur Juliaman

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Strategis Soal HGU di Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap menyampaikan aspirasi strategis terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Langkah tersebut diambil untuk mendapatkan kejelasan arah kebijakan penanganan HGU sekaligus memastikan pengelolaan lahan di wilayah berjuluk “Bumi Nene Mallomo” tetap selaras dengan target swasembada pangan nasional serta menjaga kondusivitas daerah.

Dalam forum tersebut, Andi Rahmat mengungkapkan bahwa saat ini terdapat banyak pemegang HGU di Kabupaten Sidrap yang menguasai lahan dalam skala besar, baik yang masa berlaku izinnya telah berakhir maupun yang akan segera habis.

“Kami sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, kami memohon penjelasan dan pencerahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana menyikapi adanya pemegang HGU yang ingin kembali memperpanjang izin mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung program swasembada pangan. Karena itu, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan-lahan tertentu.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. “Kepentingan warga dan stabilitas keamanan daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas sekaligus menjamin keamanan wilayah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, serta para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala BKAD, dan kepala Bapenda se-Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Andi Rahmat didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan.

Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik, person in charge (PIC) MCP Inspektorat Sidrap, PIC Bapenda Sidrap, serta PIC Bidang Aset BKAD Sidrap.

Continue Reading

Trending