Connect with us

Pastikan Layanan Prima Untuk Warga, Camat Mariso Sidak di Kelurahan Bontorannu

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Mariso, Camat Mariso, Juliaman, S Sos melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Bontorannu, Senin (16/1/2023).

Dalam sidak itu Juliaman menyebutkan, sesama pegawai harus saling bersinergi untuk melayani masyarakat, dan lurah adalah ujung tombak pelayanan warga, seperti dalam pengurusan administrasi kependudukan, hingga surat rekomendasi untuk pengurusan ke kecamatan.

“Kami ingin memastikan pelayanan dijalankan dengan sebaik-baiknya, mulai dari yang paling sederhana, tepat waktu ketika melayani, kemudian ketika menerima keluhan direspons baik dan selesai dengan tuntas,” ujarnya.

Menurut Juliaman, lurah bukan sekedar administrator atau bawahan camat, tetapi pemimpin di wilayahnya. Sebagai pemimpin, lurah dituntut menguasai situasi di tempatnya.

Selain itu kedisiplinan dalam bekerja dan kehadiran merupakan peran penting dalam melakukan pelayanan masyarakat serta seorang lurah harus mampu memimpin kepala seksi dan staf di kelurahannya untuk dapat disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam kehadiran sebagai seorang pemimpin kantor.

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal. Sebagai aparatur sipil negara, sudah menjadi kewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending