Connect with us

Pastikan Layanan Prima Untuk Warga, Camat Mariso Sidak di Kelurahan Bontorannu

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Mariso, Camat Mariso, Juliaman, S Sos melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Bontorannu, Senin (16/1/2023).

Dalam sidak itu Juliaman menyebutkan, sesama pegawai harus saling bersinergi untuk melayani masyarakat, dan lurah adalah ujung tombak pelayanan warga, seperti dalam pengurusan administrasi kependudukan, hingga surat rekomendasi untuk pengurusan ke kecamatan.

“Kami ingin memastikan pelayanan dijalankan dengan sebaik-baiknya, mulai dari yang paling sederhana, tepat waktu ketika melayani, kemudian ketika menerima keluhan direspons baik dan selesai dengan tuntas,” ujarnya.

Menurut Juliaman, lurah bukan sekedar administrator atau bawahan camat, tetapi pemimpin di wilayahnya. Sebagai pemimpin, lurah dituntut menguasai situasi di tempatnya.

Selain itu kedisiplinan dalam bekerja dan kehadiran merupakan peran penting dalam melakukan pelayanan masyarakat serta seorang lurah harus mampu memimpin kepala seksi dan staf di kelurahannya untuk dapat disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam kehadiran sebagai seorang pemimpin kantor.

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal. Sebagai aparatur sipil negara, sudah menjadi kewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending