Connect with us

Musrenbang Tahun 2023 Dibuka Sekcam Tallo Tingkat Kelurahan Rappojawa

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 Kelurahan Rappojawa yang berlangsung di Aula Kecamatan Tallo, Selasa 17 Januari 2023.

Acara musrengbang tahun 2023 yang dibuka oleh Nimrod Sembe selaku Sekcam Tallo dan berpesan dalam sambutannya ia berharap “agar program yang di hasilkan adalah yang menjadi kebutuhan utama warga Rappojawa, Program Unggulan yang akan di majukan dalam Musrembang Kecamatan, Perbaikan drainase dan jalan Pelatihan soft skil untuk para anak milenial yang baru selesai sekolah,” urainya.

Sementara itu Lurah Rappojawa A. Makarumpa pun berharap “Sinergitas pemerintah dan masyarakat bisa di wujudkan bersama, dimana mengemban dan mensukseskan program Pemerintah kota Makassar menuju kota yang Maju dan bermartabat,” ujarnya.

Adapun yang Hadir dalam Musrenbang, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Staf Kelurahan Rappojawa, Pj RT/RW, Tokoh Masyarakat, BappedaDinas Parawisata, Bappenda, DPU , UPT KB Kelurahan. Rappojawa, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan.

Dimana dinas dinas ini merespon kebutuhan masyarakat agar perencanaan dan penggunaan anggaran betul betul tepat guna.

Adapun tambahan di Kelurahan Rappojawa memiliki Luas Wilayah: 11,4 Ha, dengan Total Jumlah penduduk : 6.075 jiwa yang terdiri dari Laki-Laki : 3026 Jiwa Perempuan : 3049Jiwa. (My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.

“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).

Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.

Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.

Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.

Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.

Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.

Continue Reading

Trending