Danny Persiapkan 15 Unit Kendaraan Listrik Co’mo Edisi Terbaru
Kitasulsel, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah mempersiapkan 15 unit moda transportasi Commuter Metromoda (Co’Mo) edisi terbaru dan terupgrade. Rencananya peluncuran dan operasionalnya dimulai pada Juni atau Juli nanti.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan minibus edisi selanjutnya ini lebih unggul. Apalagi sebelumnya memang merupakan prototipe untuk pengembangan yang lebih bagus kedepannya. Kelebihan itu ada karena beberapa perubahan.
Wali kota pendesain dan perancang Co’Mo ini mengaku akan melakukan beberapa perubahan, dari desain, kecepatan hingga kapasitasnya.
“Tadi saya konsolidasi mobil listrik, jadi kita membangun 15 unit mobil listrik lagi untuk Pemkot Makassar.
Ada penyempurnaan desain, penyempurnaan kecepatan, dan kapasitasnya,” ungkap Danny usai berdiskusi lepas dengan Perakit Co’Mo, Ervan Komunar Pabo, di kediamannya Jl Amirullah, Senin, (16/1/2023).
Danny menyebut, targetnya bisa launching dan beroperasi pada Juni atau Juli nanti. Selanjutnya, Co’mo akan menjadi transportasi khusus mengangkut wisatawan berkeliling mengunjungi Lorong Wisata (Longwis) dalam wilayah Kota Makassar.
Penumpang Co’mo akan disuguhkan dengan kacamata VR, yang memperlihatkan metaverse dari Longwis yang akan dikunjungi.
Di samping, hal itu menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kendaraan listrik.
Pengusaha IT dan Mobil Listrik Ervan Komunar Pabo mengatakan dalam prototipe Co’Mo sebelumnya kapasitas powernya masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.
“Kapasitas powernya harus naik tiga kali lipat untuk operasional yang lebih mumpuni di Makassar. Bentuknya hampir mirip (Co’Mo). Untuk bodinya, sebelumnya kan kombinasi triplek dan fiberglass sementara yang baru nanti itu semuanya dari besi,” kata Ervan yang juga menjabat Direktur Utama PT. Jaringan Awan Digital Indonesia ini.
Dia mencatat, keunggulan Co’Mo dibanding dengan kendaraan konvensional yakni ramah lingkungan atau green energy sehingga tanpa polusi. Dan pada prinsipnya, merupakan kendaraan masa depan.
Dia menuturkan, timnya hanya menjalankan desain dari wali kota. Sembari itu, menunggu administrasi beres seperti, izin perusahaan, izin industri, juga laik jalannya.
“Saya tukang jahitnya, tukang buatnya. Semua desainnya dari pak wali. Rencananya bulan Juni itu sudah ada 15 unit yang mana harus lebih sempurna dari sebelumnya,” tuturnya.
Termasuk kata dia, Pak Wali sementara berkoordinasi dengan Kemendagri dan BPK tentang bagaimana regulasinya. Apakah Pemda bisa buat sendiri atau berkolaborasi dengan swasta lalu dibeli.
“Kami juga dari Jakarta terus berkolaborasi dengan Pemkot Makassar untuk menuntaskan ini. Apalagi saya juga orang Makassar ji, cuma lama di Jakarta,” ucapnya terkekeh.
Pula akan melibatkan civitas kampus sehingga terwujud pemberdayaan.
Ketika resmi, maka Makassar menjadi yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, desain Co’Mo sudah menggunakan sensor dengan kendali melalui smartphone.
Pun sistem pengisian baterai dengan energi matahari.(Humas Kominfo Makassar)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login