Connect with us

FKKM Kordinasi Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan dengan Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM ) Akan mengadakan kegiatan sosial dan kemanusiaan di bulan Januari ini berupa sunatan massal 125 anak.

Hal ini di Paparkan Ketua FKKM dr.Udin Malik Saputra, saat pertemuan dengan Camat Tallo den seluruh lurah sekecamatan Tallo, Senin (15 /1/ 2023).

Bertempat di ruang rapat Kecamatan Tallo, Rombongan, yang diterima langsung oleh Camat Tallo, Alamsyah Syahbuddin dan menyambut baik niat dan kegiatan sosial di wilayahnya.

Dan menginstruksikan tiap Jumat di pimpin masing lurah untuk melakukan pembersih Siangnya bersama sama safari Jumat dengan Camat sekaligus Pembagian Alquran digital di mesjid mesjid.

“Selain itu, seluruh lurah hadir ! Utamanya yang laki laki kita jumatan bersama,” ujar Camat Tallo Alamsyah Syahbuddin.

Sementara itu Dalam Sambutanya dr. Udin Malik Saputra, memaparkan dan memperkenalkan kerja kerja sosial yang selama ini di lakukan FKKM.

Dimana FKMM membagi tugas ada di bidang, sosial kemasyarakatan, kesehatan, kemanusiaan, pendidikan, Perempuan dan Anak. Berbagai program dan telah menunjukkan progresnya seperti program massikola yang kini banyak menyasar anak anak putus sekolah. Baik mengupayakan untuk bisa belajar kembali, memberi pengajaran di luar jam sekolah serta mengupayakan ikut ujian bagi yang putus sekolah.

dr. Udin berharap agar semua lurah bisa bekerja sama dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar. (My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending