Connect with us

FKKM Kordinasi Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan dengan Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM ) Akan mengadakan kegiatan sosial dan kemanusiaan di bulan Januari ini berupa sunatan massal 125 anak.

Hal ini di Paparkan Ketua FKKM dr.Udin Malik Saputra, saat pertemuan dengan Camat Tallo den seluruh lurah sekecamatan Tallo, Senin (15 /1/ 2023).

Bertempat di ruang rapat Kecamatan Tallo, Rombongan, yang diterima langsung oleh Camat Tallo, Alamsyah Syahbuddin dan menyambut baik niat dan kegiatan sosial di wilayahnya.

Dan menginstruksikan tiap Jumat di pimpin masing lurah untuk melakukan pembersih Siangnya bersama sama safari Jumat dengan Camat sekaligus Pembagian Alquran digital di mesjid mesjid.

“Selain itu, seluruh lurah hadir ! Utamanya yang laki laki kita jumatan bersama,” ujar Camat Tallo Alamsyah Syahbuddin.

Sementara itu Dalam Sambutanya dr. Udin Malik Saputra, memaparkan dan memperkenalkan kerja kerja sosial yang selama ini di lakukan FKKM.

Dimana FKMM membagi tugas ada di bidang, sosial kemasyarakatan, kesehatan, kemanusiaan, pendidikan, Perempuan dan Anak. Berbagai program dan telah menunjukkan progresnya seperti program massikola yang kini banyak menyasar anak anak putus sekolah. Baik mengupayakan untuk bisa belajar kembali, memberi pengajaran di luar jam sekolah serta mengupayakan ikut ujian bagi yang putus sekolah.

dr. Udin berharap agar semua lurah bisa bekerja sama dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar. (My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending