534 Jamaah Umrah An Nur Travel Berangkat Menuju Makassar,Kakandep Sidrap:An Nur Travel Bikin Kita Bangga Sebagai Orang Sidrap
Kitasulsel—-Sidrap—-Rombongan jamaah Umrah PT An Nur Maarif (An nur travel dan JRW ) sebanyak 534 jamaah hari ini 15/01/2023 berangkat menuju makassar untuk kemudian diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina,rombongan kloter 16 Januari 2023 ini dilepas langsung oleh Kepala kantor Kementrian Agama(Kakandep) kabupaten sidrap DR. Muhammad Idris Usman, S.Ag,.MA
Dalam sambutannya dihadapan ratusan jamaah umrah An nur travel dan JRW yang berasal dari berbagai kabupaten di sidrap menekankan keberadaan travel milik H Bunyamin Yapid LC MA ini sebagai icon umrah di bumi nene Mallomo.
“Bicara umrah asal sidrap pasti tidak lepas dari An nur travel dan JRW,keberadaan an nur travel di kabupaten sidrap ini menjadikan kami di kementrian agama mendapatkan predikat sebagai kementrian agama yang paling so Force dalam penyelenggaraan umrah,jadi tidak salah jika An Nur travel ini adalah kebanggan sidrap dan kebanggan kita bersama.
Lebih lanjut orang nomor satu di kementrian agama kabupaten sidrap ini juga merasa prosesi keberangkatan An nur travel selalu buat kita merinding dan penuh keharuan.
“Tiap kali saya melepas jamaah umrah an nur travel ini saya selalu merasa ada sesuatu yang lain,Masumange sedding”semoga lain kesempatan saya tidak hanya melepas jamaah an nur ini tapi bisa menjadi bagian dari jamaah,tutupnya.
Keberangkatan 534 jamaah ini selanjutnya akan di istirahatkan di asrama haji sudiang yang dan se lanjutkan akan di gelar manasik umrah akbar di aula Asrama haji.
Diketahui seluruh jamaah akan diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina pada tanggal 16 Januari pagi dengan menggunakan maskapai penerbangan lion air dengan sistem carter flaigh.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login