Connect with us

534 Jamaah Umrah An Nur Travel Berangkat Menuju Makassar,Kakandep Sidrap:An Nur Travel Bikin Kita Bangga Sebagai Orang Sidrap

Published

on

Kitasulsel—-Sidrap—-Rombongan jamaah Umrah PT An Nur Maarif (An nur travel dan JRW ) sebanyak 534 jamaah hari ini 15/01/2023 berangkat menuju makassar untuk kemudian diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina,rombongan kloter 16 Januari 2023 ini dilepas langsung oleh Kepala kantor Kementrian Agama(Kakandep) kabupaten sidrap DR. Muhammad Idris Usman, S.Ag,.MA

Dalam sambutannya dihadapan ratusan jamaah umrah An nur travel dan JRW yang berasal dari berbagai kabupaten di sidrap menekankan keberadaan travel milik H Bunyamin Yapid LC MA ini sebagai icon umrah di bumi nene Mallomo.

“Bicara umrah asal sidrap pasti tidak lepas dari An nur travel dan JRW,keberadaan an nur travel di kabupaten sidrap ini menjadikan kami di kementrian agama mendapatkan predikat sebagai kementrian agama yang paling so Force dalam penyelenggaraan umrah,jadi tidak salah jika An Nur travel ini adalah kebanggan sidrap dan kebanggan kita bersama.

Lebih lanjut orang nomor satu di kementrian agama kabupaten sidrap ini juga merasa prosesi keberangkatan An nur travel selalu buat kita merinding dan penuh keharuan.

“Tiap kali saya melepas jamaah umrah an nur travel ini saya selalu merasa ada sesuatu yang lain,Masumange sedding”semoga lain kesempatan saya tidak hanya melepas jamaah an nur ini tapi bisa menjadi bagian dari jamaah,tutupnya.

Keberangkatan 534 jamaah ini selanjutnya akan di istirahatkan di asrama haji sudiang yang dan se lanjutkan akan di gelar manasik umrah akbar di aula Asrama haji.

Diketahui seluruh jamaah akan diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina pada tanggal 16 Januari pagi dengan menggunakan maskapai penerbangan lion air dengan sistem carter flaigh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending