Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemkot Makassar Bakal Siapkan Sistem Pemadaman Api di Pasar Tradisional

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta PD Pasar Makassar Raya untuk menyiapkan sistem pemadam api di pasar.

Danny mengatakan, kebakaran pasar menjadi kejadian yang berulang. Makanya, PD Pasar perlu melakukan evaluasi dan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa kebakaran pasar.

“Sistem keamanan ini perlu ditingkatkan. Pasar itu harus jadi bagian yang dibenahi, Apar (Alat Pemadam Kebakaran), sistem buka tutup harus,” kata Danny.

Danny juga mengatakan, bahwa akses darurat kebakaran ini tak tertata dengan baik.

“Semestinya diperlukan denah yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh Husein mengakui, sistem pemadam di pasar-pasar tradisional belum begitu memadai.

Kondisi ini kata Hesein, jadi PR besar yang akan dibenahi dan akan menjadi fokus tahun ini.

“Jadi memang kami masukkan dalam program 2023 (sistem pemadaman api),” katanya.

Ini juga akan masuk dalam rencana revitalisasi pada sejumlah pasar di Makassar, pembenahan ini memang diperlukan agar tak lagi menimbulkan kerugian bagi pedagang.

Sebelumnya, kebakaran hebat melulantakkan 931 kios pedagang di Blok B Pasar Sentral Makassar.

Kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa malam itu dilaporkan mencapai Rp60 milliar.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending