Connect with us

Pemkot Makassar Bakal Siapkan Sistem Pemadaman Api di Pasar Tradisional

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta PD Pasar Makassar Raya untuk menyiapkan sistem pemadam api di pasar.

Danny mengatakan, kebakaran pasar menjadi kejadian yang berulang. Makanya, PD Pasar perlu melakukan evaluasi dan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa kebakaran pasar.

“Sistem keamanan ini perlu ditingkatkan. Pasar itu harus jadi bagian yang dibenahi, Apar (Alat Pemadam Kebakaran), sistem buka tutup harus,” kata Danny.

Danny juga mengatakan, bahwa akses darurat kebakaran ini tak tertata dengan baik.

“Semestinya diperlukan denah yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh Husein mengakui, sistem pemadam di pasar-pasar tradisional belum begitu memadai.

Kondisi ini kata Hesein, jadi PR besar yang akan dibenahi dan akan menjadi fokus tahun ini.

“Jadi memang kami masukkan dalam program 2023 (sistem pemadaman api),” katanya.

Ini juga akan masuk dalam rencana revitalisasi pada sejumlah pasar di Makassar, pembenahan ini memang diperlukan agar tak lagi menimbulkan kerugian bagi pedagang.

Sebelumnya, kebakaran hebat melulantakkan 931 kios pedagang di Blok B Pasar Sentral Makassar.

Kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa malam itu dilaporkan mencapai Rp60 milliar.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending