Connect with us

Pemkot Makassar Bakal Siapkan Sistem Pemadaman Api di Pasar Tradisional

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta PD Pasar Makassar Raya untuk menyiapkan sistem pemadam api di pasar.

Danny mengatakan, kebakaran pasar menjadi kejadian yang berulang. Makanya, PD Pasar perlu melakukan evaluasi dan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa kebakaran pasar.

“Sistem keamanan ini perlu ditingkatkan. Pasar itu harus jadi bagian yang dibenahi, Apar (Alat Pemadam Kebakaran), sistem buka tutup harus,” kata Danny.

Danny juga mengatakan, bahwa akses darurat kebakaran ini tak tertata dengan baik.

“Semestinya diperlukan denah yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh Husein mengakui, sistem pemadam di pasar-pasar tradisional belum begitu memadai.

Kondisi ini kata Hesein, jadi PR besar yang akan dibenahi dan akan menjadi fokus tahun ini.

“Jadi memang kami masukkan dalam program 2023 (sistem pemadaman api),” katanya.

Ini juga akan masuk dalam rencana revitalisasi pada sejumlah pasar di Makassar, pembenahan ini memang diperlukan agar tak lagi menimbulkan kerugian bagi pedagang.

Sebelumnya, kebakaran hebat melulantakkan 931 kios pedagang di Blok B Pasar Sentral Makassar.

Kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa malam itu dilaporkan mencapai Rp60 milliar.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending