Connect with us

An Nur Travel Berangkatkan sebanyak 534 Jamaah Umrah dalam 1 Kloter,Rekor Baru Penyelenggara Umrah Tanah Air

Published

on

KITASULSEL—-SIDRAP—-Biro Perjalanan Umrah dan Haji PT An Nur Maarif Indonesia yang membawahi An Nur Travel dan JRW kembali mencatatkan rekor baru sebagai travel dengan jumlah keberangkatan jamaah umrah terbanyak dalam satu kloter,data yang diterima media ini mencatat sebanyak 534 jamaah akan berangkat ke tanah suci pada 16 Januari 2022 mendatang.

Travel yang berkantor pusat di kabupaten sidrap Sulawesi selatan ini memang dikenal sebagai travel dengan animo jumlah jamaah tertinggi di Indonesia timur,terakhir sebelum pandemi covid 19 melanda tanah air,Travel umrah milik H Bunyamin Yapid LC MA ini tercatat perna memberangkatkan sebanyak 300 lebih jamaah dalam 1 kloter keberangkatan.

CEO PT An Nur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid LC MA yang saat ini masih berada di Qatar membenarkan rekor baru yang kembali akan di buat oleh perusahaan miliknya.

“Alhamdulillah persiapan untuk keberangkatan 534 jamaah kita ke tanah suci sudah rampung,sore ini semua koper jamaah sudah dikumpulkan di makassar dan sehari sebelum keberangkatan semua calon jamaah akan tiba di makassar,Mohon doa ta semua agar semua berjalan lancar dan jamaah kita sehat sehat semua,jelas Ustadz Yamin,sapaan Alumni Universitas Al Azhar Kairo ini kepada kitasulsel.com.

Bunyamin Yapid menambahkan bahwa memberangkatkan 534 jamaah dalam 1 kloter merupakan rekor baru di biro umrah tanah air khususnya di Sulawesi selatan.

“534 jamaah ini rekor baru kita,sebelumnya kita berangkatkan hanya 300-400 saja,kali ini Alhamdulillah bisa di angka 500an lebih,semoga Februari lebih dari ini,jelasnya.

Diketahui 534 jamaah An Nur Travel dan JRW ini merupakan gabungan jamaah dari semua cabang An Nur Travel di wilayah kerja Sulawesi selatan,jamaah terbanyak dari rombongan kloter 16 Januari 2023 ini masih didominasi oleh jamaah yang barasal dari kabupaten sidrap.

Keberangkatan jamaah Annur dan JRW ke tanah suci menggunakan 2 pesawat charter flaigh milik  maskapai penerbangan lion air dengan nomor penerbangan JT 96 dan JT 92 dimana pesawat pertama akan berangkat pagi hari dengan membawa 443 jamaah dan pesawat kedua akan berangkat siang hari dengan membawa 101 jamaah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending