Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Gubernur Sulsel Kembali Percayakan Andi Aslam Patonangi Sebagai Pj Sekda

Published

on

Kitasulsel, Jakarta- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Jakarta, Jum’at (13/1/2023).

“Hari ini melantik bapak Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel,” ujar Andi Sudirman, Jum’at (13/1/2023).

Ia pun menitipkan pesan agar Pj Sekda senantiasa menjaga integritas untuk mewujudkan Sulsel yang lebih baik.

“Selamat bekerja kepada bapak Pj Sekda. Kita harap bapak Pj Sekda senantiasa menjaga komitmennya serta membantu dalam menjalankan roda Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Gubernur pun meminta, Pj Sekda untuk mendorong semangat kerja dan Profesionalitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Serta menjadi bagian dari percepatan dalam mengimplementasikan program prioritas di tahun 2023 ini.

Pelantikan ini, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.6/81/SJ tanggal 9 Januari 2023 Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diterima pada tanggal 11 Januari 2023.

Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, disetujui Dr. H. Aslam Patonangi, SH, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui, Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel.

Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019). Laporan: Maya

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Di tengah derasnya arus informasi digital, media sosial kini bukan hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga arena pembentukan opini yang sering kali tidak sehat. Fenomena “preaming medsos pesanan” semakin marak, yakni praktik membangun narasi tertentu demi kepentingan kelompok atau individu dengan cara menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas.

Yang menjadi persoalan serius, banyak penggiat media sosial saat ini dengan mudah mencomot informasi dari berbagai sumber tanpa verifikasi yang memadai. Potongan video, foto, maupun kutipan dipublikasikan secara sepihak, lalu dikemas dengan narasi provokatif demi mengejar perhatian, popularitas, atau bahkan kepentingan tertentu. Akibatnya, informasi yang beredar sering kali menyesatkan dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

Kondisi ini perlahan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream dan informasi secara umum. Publik menjadi sulit membedakan mana informasi yang telah melalui proses jurnalistik dan mana yang sekadar opini liar di media sosial. Padahal, produk jurnalistik sejatinya lahir dari proses verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab etik.

Lebih memprihatinkan lagi, framing pesanan di media sosial kerap digunakan untuk menyerang personal, lembaga, maupun pihak tertentu. Narasi dibentuk sedemikian rupa agar menggiring persepsi negatif publik, meski fakta utuhnya belum tentu demikian.

Jika dibiarkan, budaya informasi semacam ini dapat merusak ruang demokrasi digital dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting. Masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, para penggiat media sosial juga dituntut memiliki tanggung jawab moral agar tidak asal menyebarkan informasi demi kepentingan sesaat.

Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyebaran informasi yang sehat, bukan alat propaganda atau penyebar informasi menyesatkan. Kepercayaan publik adalah hal yang mahal, dan ketika informasi dipermainkan demi kepentingan tertentu, maka yang dirugikan bukan hanya individu atau lembaga, tetapi kualitas demokrasi dan kecerdasan publik secara keseluruhan.

Continue Reading

Trending