Connect with us

Gubernur Sulsel Kembali Percayakan Andi Aslam Patonangi Sebagai Pj Sekda

Published

on

Kitasulsel, Jakarta- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Jakarta, Jum’at (13/1/2023).

“Hari ini melantik bapak Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel,” ujar Andi Sudirman, Jum’at (13/1/2023).

Ia pun menitipkan pesan agar Pj Sekda senantiasa menjaga integritas untuk mewujudkan Sulsel yang lebih baik.

“Selamat bekerja kepada bapak Pj Sekda. Kita harap bapak Pj Sekda senantiasa menjaga komitmennya serta membantu dalam menjalankan roda Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Gubernur pun meminta, Pj Sekda untuk mendorong semangat kerja dan Profesionalitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Serta menjadi bagian dari percepatan dalam mengimplementasikan program prioritas di tahun 2023 ini.

Pelantikan ini, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.6/81/SJ tanggal 9 Januari 2023 Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diterima pada tanggal 11 Januari 2023.

Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, disetujui Dr. H. Aslam Patonangi, SH, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui, Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel.

Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019). Laporan: Maya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tenant Sempat Dikeluhkan Mahal, Pemkab Sidrap Ambil Alih dan Gratiskan Stand Ramadan Fair 2026

Published

on

KITASULSEL-SIDRAP – Keluhan pelaku UMKM terkait mahalnya biaya distribusi dan penyewaan tenant pada ajang Ramadan Fair 2026 akhirnya direspons cepat Pemerintah Kabupaten Sidrap. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab resmi mengambil alih pengelolaan kegiatan yang dipusatkan di Pelataran Panker dan menggratiskan seluruh tenant berukuran 3 x 3 meter selama sebulan penuh.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Ahad (22/2/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memberi ruang yang lebih luas dan adil bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang selama bulan suci Ramadan.

“Dinas Koperasi dan UMKM sudah kami minta mengambil alih kegiatan ini dan seluruh tenant UMKM kita gratiskan. Ramadan Fair harus menjadi ruang bersama, bukan beban bagi pelaku usaha,” ujar Bupati yang akrab disapa SAR itu.

Sebelumnya, kegiatan Ramadan Fair dikelola oleh pihak event organizer (EO). Namun, setelah muncul aspirasi dan keluhan dari sejumlah pelaku UMKM mengenai biaya tenant yang dinilai memberatkan, Pemkab memutuskan turun langsung agar pelaksanaan lebih maksimal, inklusif, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.

Ramadan Fair 2026 tidak hanya menghadirkan aneka kuliner dan takjil Ramadan, tetapi juga pameran produk unggulan UMKM dari berbagai kecamatan di Sidrap. Beragam kegiatan seni dan religi turut memeriahkan agenda tersebut, mulai dari Lomba Patrol, Lagu Religi, Lomba Bedug, Da’i Cilik, Takbiran hingga live music bernuansa Islami.

“Ramadan Fair ini bisa menjadi tempat ngabuburit warga Sidrap menanti waktu berbuka puasa. Kita ingin suasananya lebih semarak, lebih tertata, dan tentu lebih berdampak bagi pelaku UMKM,” tambahnya.

Event religi sekaligus ekonomi ini dijadwalkan berlangsung hingga 19 Maret mendatang. Pemkab Sidrap menargetkan Ramadan Fair menjadi destinasi utama masyarakat selama bulan suci, sekaligus penggerak roda perekonomian lokal.

Bupati SAR juga menekankan pentingnya keberlanjutan event agar momentum antusiasme masyarakat tetap terjaga setiap tahun. Menurutnya, Ramadan Fair bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem UMKM yang kuat dan mandiri.

Dengan kebijakan penggratisan tenant, Pemerintah Kabupaten berharap lebih banyak pelaku usaha kecil dapat berpartisipasi tanpa terbebani biaya sewa. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku ekonomi kecil, khususnya di bulan suci yang identik dengan semangat berbagi dan pemberdayaan.

Ramadan Fair 2026 pun diharapkan tidak hanya menjadi pusat kuliner dan hiburan religi, tetapi benar-benar tampil sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Bumi Nene Mallomo.

Continue Reading

Trending