Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Urutan Ke-3 Politisi Muda Tervokal, Walikota Solo dan Medan Posisi 1- 2

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman masuk dalam tiga besar sebagai Top 3 (tiga besar) Politisi Muda Tervokal (paling berpengaruh) 2022 berdasarkan riset sebuah perusahaan intelijen media Indonesia Indicator (I2).

Riset ini menampilkan 20 tokoh muda Indonesia paling vokal. Peringkat pertama Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta), kedua Muhammad Bobby Afif Nasution (Wali Kota Medan) selanjutnya Andi Sudirman Sulaiman, kemudian Emil E. Dardak, Wakil Gubernur Jawa (Timur) dan Audy Joenaldy (Wakil Gubernur Sumatera Barat).

Direktur Komunikasi I2 Rustika Herlambang di Jakarta, Jumat, mengatakan Andi Sudirman menempati daftar teratas, dari ekspos pemberitaan maupun jumlah pernyataan yang dikutip media. Riset dilakukan sepanjang 1 Januari-20 Desember 2022.

Andi Sudirman tampil dalam 25.768 berita dan pernyataannya yang dikutip media mencapai 47.291.

“Andi Sudirman banyak diapresiasi oleh para pedagang kaki lima,” menurut Rustika.

Di antaranya, Gubernur termuda di Indonesia ini banyak diapresiasi oleh pedagang kaki lima Lego-Lego karena telah memberi tempat untuk mereka. Selain itu, pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini dinilai responsif dalam memberikan bantuan kepada korban terdampak bencana alam.Laporan: Maya

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending