Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Urutan Ke-3 Politisi Muda Tervokal, Walikota Solo dan Medan Posisi 1- 2

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman masuk dalam tiga besar sebagai Top 3 (tiga besar) Politisi Muda Tervokal (paling berpengaruh) 2022 berdasarkan riset sebuah perusahaan intelijen media Indonesia Indicator (I2).

Riset ini menampilkan 20 tokoh muda Indonesia paling vokal. Peringkat pertama Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta), kedua Muhammad Bobby Afif Nasution (Wali Kota Medan) selanjutnya Andi Sudirman Sulaiman, kemudian Emil E. Dardak, Wakil Gubernur Jawa (Timur) dan Audy Joenaldy (Wakil Gubernur Sumatera Barat).

Direktur Komunikasi I2 Rustika Herlambang di Jakarta, Jumat, mengatakan Andi Sudirman menempati daftar teratas, dari ekspos pemberitaan maupun jumlah pernyataan yang dikutip media. Riset dilakukan sepanjang 1 Januari-20 Desember 2022.

Andi Sudirman tampil dalam 25.768 berita dan pernyataannya yang dikutip media mencapai 47.291.

“Andi Sudirman banyak diapresiasi oleh para pedagang kaki lima,” menurut Rustika.

Di antaranya, Gubernur termuda di Indonesia ini banyak diapresiasi oleh pedagang kaki lima Lego-Lego karena telah memberi tempat untuk mereka. Selain itu, pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini dinilai responsif dalam memberikan bantuan kepada korban terdampak bencana alam.Laporan: Maya

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending