Connect with us

Gelar Rakor TP-PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Bahas Program Kerja 2023 Perkuat Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tim Penggerak Kota Makassar Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Program Kerja Tahun 2023 di Balai Kota Makassar, Kamis (12/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil dan Sekretaris TP-PKK Kota Makassar, Kepala BPM Kota Makassar, Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Ketua Pokja TP-PKK Kota Makassar, serta Ketua dan Sekretaris Camat TP-PKK se-Kota Makassar.

Indira Yusuf Ismail selaku Ketua TP-PKK Kota Makassar, membuka secara resmi Rakor bertajuk ‘Pemantapan Program untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2021-2024’.

“Tentunya pada rapat koordinasi ini akan ada hal – hal penting yang kita bahas untuk kita kerjakan di tahun 2023,” katanya.

Indira melanjutkan, dirinya berharap rancangan program kerja 2023 serta realisasinya mendatang bisa lebih baik lagi dari tahun 2022 lalu.

Diketahui TP-PKK Kota Makassar pada tahun 2022 telah merealisasikan seluruh program kerjanya sebanyak 37 kegiatan terhitung sejak Maret hingga Desember 2022 lalu.

“Tahun 2023 ini kita berharap khusus untuk TP-PKK Kota Makassar kita bisa menyusun program yang bisa dilaksanakan tentunya lebih baik lagi dibanding 2022,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris 1 TP-PKK Kota Makassar, Siti Sufaidahnur, menuturkan rancangan program kerja tahun 2023 yang diuraikan pada Rakor hari ini mengacu dari hasil Rakor Tingkat Provinsi.

“Ini beberapa gambaran program kerja, Hasil Rakorda provinsi yang menjadi acuan disesuaikan dengan kondisi kota Makassar,” ujar Siti Sufaidah saat memaparkan hasil Rakorda Provinsi Sul-sel.

Kendati demikian, kata Siti Sufaidahnur, nantinya, sosialisasi dan realisasi program kerja yang telah disepakati pada rapat kerja mendatang akan dilakukan langsung di Lorong-lorong Wisata Kota Makassar.

“Semua kegiatan TP PKK hari ini harus ke Lorong Wisata. Instruksi dari ibu (Indira Yusuf Ismail) semua sosialisasi harus ke Lorong, langsung ke Lorong-lorong Wisata” jelasnya.

Sebelumnya, Indira telah menekankan agar kegiatan tahun ini digenjot dengan program kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan mereka yang ada di Lorong-lorong Wisata.

Indira menganggap, kegiatan yang dilaksanakan bersentuhan langsung masyarakat akan lebih efektif. Sehingga edukasi yang diberikan akan lebih maksimal.

“Kita langsung turun. Kita susun kembali program kita, langsung kita turun ke masyarakat saja, itu lebih efektif,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending