Connect with us

Gelar Rakor TP-PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Bahas Program Kerja 2023 Perkuat Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tim Penggerak Kota Makassar Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Program Kerja Tahun 2023 di Balai Kota Makassar, Kamis (12/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil dan Sekretaris TP-PKK Kota Makassar, Kepala BPM Kota Makassar, Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Ketua Pokja TP-PKK Kota Makassar, serta Ketua dan Sekretaris Camat TP-PKK se-Kota Makassar.

Indira Yusuf Ismail selaku Ketua TP-PKK Kota Makassar, membuka secara resmi Rakor bertajuk ‘Pemantapan Program untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2021-2024’.

“Tentunya pada rapat koordinasi ini akan ada hal – hal penting yang kita bahas untuk kita kerjakan di tahun 2023,” katanya.

Indira melanjutkan, dirinya berharap rancangan program kerja 2023 serta realisasinya mendatang bisa lebih baik lagi dari tahun 2022 lalu.

Diketahui TP-PKK Kota Makassar pada tahun 2022 telah merealisasikan seluruh program kerjanya sebanyak 37 kegiatan terhitung sejak Maret hingga Desember 2022 lalu.

“Tahun 2023 ini kita berharap khusus untuk TP-PKK Kota Makassar kita bisa menyusun program yang bisa dilaksanakan tentunya lebih baik lagi dibanding 2022,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris 1 TP-PKK Kota Makassar, Siti Sufaidahnur, menuturkan rancangan program kerja tahun 2023 yang diuraikan pada Rakor hari ini mengacu dari hasil Rakor Tingkat Provinsi.

“Ini beberapa gambaran program kerja, Hasil Rakorda provinsi yang menjadi acuan disesuaikan dengan kondisi kota Makassar,” ujar Siti Sufaidah saat memaparkan hasil Rakorda Provinsi Sul-sel.

Kendati demikian, kata Siti Sufaidahnur, nantinya, sosialisasi dan realisasi program kerja yang telah disepakati pada rapat kerja mendatang akan dilakukan langsung di Lorong-lorong Wisata Kota Makassar.

“Semua kegiatan TP PKK hari ini harus ke Lorong Wisata. Instruksi dari ibu (Indira Yusuf Ismail) semua sosialisasi harus ke Lorong, langsung ke Lorong-lorong Wisata” jelasnya.

Sebelumnya, Indira telah menekankan agar kegiatan tahun ini digenjot dengan program kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan mereka yang ada di Lorong-lorong Wisata.

Indira menganggap, kegiatan yang dilaksanakan bersentuhan langsung masyarakat akan lebih efektif. Sehingga edukasi yang diberikan akan lebih maksimal.

“Kita langsung turun. Kita susun kembali program kita, langsung kita turun ke masyarakat saja, itu lebih efektif,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending