Connect with us

Wali Kota Danny Menyambut Kedatangan Jendral TNI dr. Dudung Abdurachman di Balaikota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota Makassar di awal tahun 2023 menerima kunjungan dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI) Angkatan Darat pada Rabu (11/01/2023).

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD TNI) Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) di Pemerintah ota Mkaassar.

Dalam kunjungan Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Beserta Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih disambut oleh sejumlah Komandan TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan juga Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail di Balai Kota Makassar.

Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman datang bersama Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih, kedatangannya untuk memberi bantuan kepada warga Kota Makassar yang terdampak bencana banjir, puting beliung dan terdampak stunting. Membantu masyarakat yang kesusahan adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Bapak KSAD memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar karena memiliki program yang bersinergi dengan TNI salah satunya pembentukan Lorong Wisata.

” Program Lorong Wisata sebagai salah satu langkah strategis untuk membangun kemandirian serta menopang perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.

Terimakasih kepada TNI karena telah bahu membahu mulai dari menghadapi pandemi, inflasi dan bencana banjir. Dan kesuksesan Lorong Wisata sangat terbantu karena adanya dukungan langsung dari TNI.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat datang kepada Jenderal Bintang Empat tersebut ke Kota Makassar tepatnya di Balaikota Makassar.

“Alhamdulillah Kota Makassar kita dikunjungi Kasad dalam rangka kunker dan memberi bantuan kepada warga Kota Makassar,” ungkap Danny.

Usai memberi bantuan kepada warga Kota Makassar, Kasad langsung menyapa Forkofimda, masyarakat yang hadir. Walikota Makassar, Dandim, Kapolrestabes, Kajari, Pengadilan Negeri dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel