Wali Kota Danny Menyambut Kedatangan Jendral TNI dr. Dudung Abdurachman di Balaikota Makassar
Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota Makassar di awal tahun 2023 menerima kunjungan dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI) Angkatan Darat pada Rabu (11/01/2023).
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD TNI) Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) di Pemerintah ota Mkaassar.
Dalam kunjungan Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Beserta Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih disambut oleh sejumlah Komandan TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan juga Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail di Balai Kota Makassar.

Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman datang bersama Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih, kedatangannya untuk memberi bantuan kepada warga Kota Makassar yang terdampak bencana banjir, puting beliung dan terdampak stunting. Membantu masyarakat yang kesusahan adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
Bapak KSAD memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar karena memiliki program yang bersinergi dengan TNI salah satunya pembentukan Lorong Wisata.
” Program Lorong Wisata sebagai salah satu langkah strategis untuk membangun kemandirian serta menopang perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.
Terimakasih kepada TNI karena telah bahu membahu mulai dari menghadapi pandemi, inflasi dan bencana banjir. Dan kesuksesan Lorong Wisata sangat terbantu karena adanya dukungan langsung dari TNI.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat datang kepada Jenderal Bintang Empat tersebut ke Kota Makassar tepatnya di Balaikota Makassar.
“Alhamdulillah Kota Makassar kita dikunjungi Kasad dalam rangka kunker dan memberi bantuan kepada warga Kota Makassar,” ungkap Danny.
Usai memberi bantuan kepada warga Kota Makassar, Kasad langsung menyapa Forkofimda, masyarakat yang hadir. Walikota Makassar, Dandim, Kapolrestabes, Kajari, Pengadilan Negeri dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login