Connect with us

Wali Kota Danny Menyambut Kedatangan Jendral TNI dr. Dudung Abdurachman di Balaikota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota Makassar di awal tahun 2023 menerima kunjungan dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI) Angkatan Darat pada Rabu (11/01/2023).

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD TNI) Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) di Pemerintah ota Mkaassar.

Dalam kunjungan Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Beserta Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih disambut oleh sejumlah Komandan TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan juga Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail di Balai Kota Makassar.

Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman datang bersama Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih, kedatangannya untuk memberi bantuan kepada warga Kota Makassar yang terdampak bencana banjir, puting beliung dan terdampak stunting. Membantu masyarakat yang kesusahan adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Bapak KSAD memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar karena memiliki program yang bersinergi dengan TNI salah satunya pembentukan Lorong Wisata.

” Program Lorong Wisata sebagai salah satu langkah strategis untuk membangun kemandirian serta menopang perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.

Terimakasih kepada TNI karena telah bahu membahu mulai dari menghadapi pandemi, inflasi dan bencana banjir. Dan kesuksesan Lorong Wisata sangat terbantu karena adanya dukungan langsung dari TNI.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat datang kepada Jenderal Bintang Empat tersebut ke Kota Makassar tepatnya di Balaikota Makassar.

“Alhamdulillah Kota Makassar kita dikunjungi Kasad dalam rangka kunker dan memberi bantuan kepada warga Kota Makassar,” ungkap Danny.

Usai memberi bantuan kepada warga Kota Makassar, Kasad langsung menyapa Forkofimda, masyarakat yang hadir. Walikota Makassar, Dandim, Kapolrestabes, Kajari, Pengadilan Negeri dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending