Connect with us

Wali Kota Danny Menyambut Kedatangan Jendral TNI dr. Dudung Abdurachman di Balaikota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota Makassar di awal tahun 2023 menerima kunjungan dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI) Angkatan Darat pada Rabu (11/01/2023).

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD TNI) Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) di Pemerintah ota Mkaassar.

Dalam kunjungan Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Beserta Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih disambut oleh sejumlah Komandan TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan juga Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail di Balai Kota Makassar.

Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman datang bersama Ketua Umum Persit, Rahma Setyaningsih, kedatangannya untuk memberi bantuan kepada warga Kota Makassar yang terdampak bencana banjir, puting beliung dan terdampak stunting. Membantu masyarakat yang kesusahan adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Bapak KSAD memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar karena memiliki program yang bersinergi dengan TNI salah satunya pembentukan Lorong Wisata.

” Program Lorong Wisata sebagai salah satu langkah strategis untuk membangun kemandirian serta menopang perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.

Terimakasih kepada TNI karena telah bahu membahu mulai dari menghadapi pandemi, inflasi dan bencana banjir. Dan kesuksesan Lorong Wisata sangat terbantu karena adanya dukungan langsung dari TNI.

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat datang kepada Jenderal Bintang Empat tersebut ke Kota Makassar tepatnya di Balaikota Makassar.

“Alhamdulillah Kota Makassar kita dikunjungi Kasad dalam rangka kunker dan memberi bantuan kepada warga Kota Makassar,” ungkap Danny.

Usai memberi bantuan kepada warga Kota Makassar, Kasad langsung menyapa Forkofimda, masyarakat yang hadir. Walikota Makassar, Dandim, Kapolrestabes, Kajari, Pengadilan Negeri dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending