Connect with us

Sekcam Ujung Tanah Didampingi Lurah Pattingalloang Baru Buka Musrenbang TA 2023 di Kelurahan Pattingalloang Baru

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. M.M didampingi Lurah Pattingalloang Baru, Harianto, S,.Sos, MM membuka Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Pattingalloang Baru Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar Tahun. 2023 di Aula Kantor Camat Ujung Tanah, Rabu 11 Januari 2023.

Pada kesempatan ini, Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, S.STP.,MM, menyampaikan kepada seluruh peserta Musrenbang tingkat Kelurahan Pattingalloang Baru bahwa tahun ini dana Kelurahan mencapai 1 Milyar, 500 juta untuk sektoral, 400 jt untuk pemberdayaan Masyarakat beserta pembangunan fisik dan 100 jt untuk penanggulangan TB dan Stunting.

“Anggaran ini kita maksimalkan, pastikan apa yang kita usulkan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat di tindaklanjuti ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kota,” ujarnya.

Sekcam Ujung Tanah juga mengataikan pesan Bapak Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kepada seluruh peserta Musrenbang yaitu Program Jagai Anakta agar disampaikan kepada seluruh Keluarga untuk memperhatikan anak-anak ta, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Lurah Pattingalloang Baru memberi sepata kata . Musrembang tingkat kelurahan Pattingalloang Baru yang mana di hadiri oleh beberapa perwakilan SKPD, beberapa Pj.RT/RW melontarkan beberapa usulan prioritas diantaranya pemanfaatan Tandom yang sudah dibangun oleh BKM tahun 2019 sampai sekarang tidak di fungsikan.

“Namun tokoh masyarakat juga mengusulkan penyuluhan akan bahayanya Narkoba,” urainya.

Hadir dalam Kegiatan ini Bappeda Kota Makassar sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan. Kepala Puskesmas, Sekretaris Kesbangpol, Perusda Kota Makassar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM Kelurahan Pattingalloang Baru dan RT/RW Kelurahan Pattingalloang Baru.(Ads).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending