Connect with us

KBB TMI akan Gelar Pengukuhan dan Raker Pengurus, Danny Pomanto Titip Jagai Anakta Diperkuat

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menitipkan program jagai anakta diperkuat di seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu diungkapkan saat Kerukunan Keluarga Besar Taman Makassar Indah (KKB TMI) Kelurahan Bangkala, Manggala melakukan kunjungan ke Danny untuk meminta kehadirannya dalam kegiatan pengukuhan dan rapat kerja pengurus KKB TMI.

Danny meminta pada moment Rapat Kerja (Raker) nantinya ada satu sesi untuk membahas bagaimana teknis program Jagai Anakta di lingkungan Taman Makassar Indah.

“Kita baru berduka kemarin anak kita menjadi korban penculikan dan pembunuhan akibat pelaku akan menjual organ dalamnya. Saya minta kita bahas bersama,” ucapnya, di Balai Kota, Rabu (11/1/2023).

Apalagi kata Danny, KKB TMI ini berisikan masyarakat yang memiliki jiwa sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya.

“Masalah sosial seperti ini harus kita bahu-membahu untuk mengawasi dan menyelesaikan bersama. Kekuatan masyarakat menjadi penentu,” tuturnya.

Danny berharap seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kota menjadikan program jagai anakta sebagai atensi penting untuk diperhatikan.

“Sebentar lagi saya akan kumpulkan guru-guru dan kepala sekolah karena korban dan pelaku kemarin ini masih status pelajar. Harus kita kerjasama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

BKD Sulsel Tegaskan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Bukan Hanya Dibayarkan 20 Persen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan hanya dibayarkan sebesar 20 persen sebagaimana kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan regulasi nasional terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan langkah antisipatif sejak dini agar struktur APBD tahun 2027 dapat memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak mengalami defisit, serta tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan penegasan ini, BKD Sulsel berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait besaran TPP tahun 2026. Kebijakan yang diambil disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka menengah menuju 2027.

Continue Reading

Trending