Camat Ujung Tanah Gelar Musrenbang TA 2023 di Kelurahan Gusung, Fokus Pada Program Prioritas Pemkot Makassar
Kitasulsel, Makassar–-Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, .S.IP.,M.Si didampingi Lurah Gusung Andi Muhammad Imam Ilyas, S. STP, M.A.P, dan Ketua LPM Gusung membuka kegiatan musrenbang tingkat kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, di Aula Kantor Kelurahan Gusung, Rabu 11 Januari 2023.
Dalam Sambutanya Camat Ibrahim Chaidar Said.S.IP .M.Si mengatakan bahwa usulan-usulan yang di buat saat pra musrenbang, menjadi Skala prioritas, musrenbang itu adalah bagaimana persoalan-persoalan utama yang ada dikelurahan, menjadi skala prioritas, karena kita memiliki sumber daya yang Terbatas”
“Program Bapak Walikota Makassar, JAGAI ANAKTA’ Waspadai Penculikan Anak. Terkait dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak dibawah umur di Makassar,” urainya.
Lanjutnya, Camat Ujung Tanah Juga menyapaikan setiap orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.
“Selain itu, program Jagai Anakta’ ini harus menjadi Program Wajib di semua Kelurga,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Gusung Andi Muhammad Imam Ilyas menyampaikan bahwa musrenbang di kelurahan Gusung mulai dari musrenbang tingkat RT, selanjutnya direkap masing-masing ketua RW untuk dibawa ke tingkat musrenbang tingkat kel. Gusung.
“Inovasi pelayanan berupa website “SI CAKALANG” yaitu (Sistem Informasi pelayanan cepat administrasi kantor Kelurahan Gusung) yang dimana berisi informasi layanan dan digitalisasi Surat Pengantar RT/RW di Kel. Gusung,” katanya.
Sambungnya, dimana pelayanan SMART CITY harus di kembangkan mulai dari tingkat bawah.
“Bahwa kelurahan Gusung menjadi penyumbang PAD terbesar pertama di kecamatan. Ujung Tanah dari segi pendapatan retribusi persampahan, untuk itu segala potensi di kelurahan Gusung harus dikembangkan dan kelola dengan baik,” ujar Andi Muhammad Ilyas.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh, Bappeda Kota Makassar, sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Perusda Kota Makassar, Kepala Puskesmas Tabaringan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM, Kelurahan Gusung, dan RT/RW Kelurahan Gusung.(Ads)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login