Connect with us

Camat Ujung Tanah Gelar Musrenbang TA 2023 di Kelurahan Gusung, Fokus Pada Program Prioritas Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, .S.IP.,M.Si didampingi Lurah Gusung Andi Muhammad Imam Ilyas, S. STP, M.A.P, dan Ketua LPM Gusung membuka kegiatan musrenbang tingkat kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, di Aula Kantor Kelurahan Gusung, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam Sambutanya Camat Ibrahim Chaidar Said.S.IP .M.Si mengatakan bahwa usulan-usulan yang di buat saat pra musrenbang, menjadi Skala prioritas, musrenbang itu adalah bagaimana persoalan-persoalan utama yang ada dikelurahan, menjadi skala prioritas, karena kita memiliki sumber daya yang Terbatas”

“Program Bapak Walikota Makassar, JAGAI ANAKTA’ Waspadai Penculikan Anak. Terkait dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak dibawah umur di Makassar,” urainya.

Lanjutnya, Camat Ujung Tanah Juga menyapaikan setiap orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.

“Selain itu, program Jagai Anakta’ ini harus menjadi Program Wajib di semua Kelurga,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Gusung Andi Muhammad Imam Ilyas menyampaikan bahwa musrenbang di kelurahan Gusung mulai dari musrenbang tingkat RT, selanjutnya direkap masing-masing ketua RW untuk dibawa ke tingkat musrenbang tingkat kel. Gusung.

“Inovasi pelayanan berupa website “SI CAKALANG” yaitu (Sistem Informasi pelayanan cepat administrasi kantor Kelurahan Gusung) yang dimana berisi informasi layanan dan digitalisasi Surat Pengantar RT/RW di Kel. Gusung,” katanya.

Sambungnya, dimana pelayanan SMART CITY harus di kembangkan mulai dari tingkat bawah.

“Bahwa kelurahan Gusung menjadi penyumbang PAD terbesar pertama di kecamatan. Ujung Tanah dari segi pendapatan retribusi persampahan, untuk itu segala potensi di kelurahan Gusung harus dikembangkan dan kelola dengan baik,” ujar Andi Muhammad Ilyas.

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh, Bappeda Kota Makassar, sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Perusda Kota Makassar, Kepala Puskesmas Tabaringan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM, Kelurahan Gusung, dan RT/RW Kelurahan Gusung.(Ads)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending