Connect with us

Camat Ujung Tanah Gelar Musrenbang TA 2023 di Kelurahan Gusung, Fokus Pada Program Prioritas Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, .S.IP.,M.Si didampingi Lurah Gusung Andi Muhammad Imam Ilyas, S. STP, M.A.P, dan Ketua LPM Gusung membuka kegiatan musrenbang tingkat kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, di Aula Kantor Kelurahan Gusung, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam Sambutanya Camat Ibrahim Chaidar Said.S.IP .M.Si mengatakan bahwa usulan-usulan yang di buat saat pra musrenbang, menjadi Skala prioritas, musrenbang itu adalah bagaimana persoalan-persoalan utama yang ada dikelurahan, menjadi skala prioritas, karena kita memiliki sumber daya yang Terbatas”

“Program Bapak Walikota Makassar, JAGAI ANAKTA’ Waspadai Penculikan Anak. Terkait dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak dibawah umur di Makassar,” urainya.

Lanjutnya, Camat Ujung Tanah Juga menyapaikan setiap orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.

“Selain itu, program Jagai Anakta’ ini harus menjadi Program Wajib di semua Kelurga,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Gusung Andi Muhammad Imam Ilyas menyampaikan bahwa musrenbang di kelurahan Gusung mulai dari musrenbang tingkat RT, selanjutnya direkap masing-masing ketua RW untuk dibawa ke tingkat musrenbang tingkat kel. Gusung.

“Inovasi pelayanan berupa website “SI CAKALANG” yaitu (Sistem Informasi pelayanan cepat administrasi kantor Kelurahan Gusung) yang dimana berisi informasi layanan dan digitalisasi Surat Pengantar RT/RW di Kel. Gusung,” katanya.

Sambungnya, dimana pelayanan SMART CITY harus di kembangkan mulai dari tingkat bawah.

“Bahwa kelurahan Gusung menjadi penyumbang PAD terbesar pertama di kecamatan. Ujung Tanah dari segi pendapatan retribusi persampahan, untuk itu segala potensi di kelurahan Gusung harus dikembangkan dan kelola dengan baik,” ujar Andi Muhammad Ilyas.

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh, Bappeda Kota Makassar, sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Perusda Kota Makassar, Kepala Puskesmas Tabaringan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM, Kelurahan Gusung, dan RT/RW Kelurahan Gusung.(Ads)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending